Menikah Di Zona Hijau, Ini Kata Pengantin Perempuan

JABARNEWS | SUKABUMI – Menikah dimasa pandemi Covid-19 tidak semua wilayah di larang, seperti halnya wilayah yang sudah status Zona Hijau, yang di perbolehkan menikah atau mengadakan acara resepsi akan tetapi harus dengan batasan-batasan serta komitmen bersama untuk saling menjaga adanya penyebaran virus Corona.

Mengingat adanya Surat Edaran Nomor 440/1082-Huk/2020 tentang Protokol Kesehatan Pada Level Kewaspadaan 1 (Rendah) atau Zona Hijau Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 tertanggal 2 Juli 2020.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingatkan Politik Tidak Boleh Memecah Belah, Tapi...

Pemerintah kota Sukabumi sebelumnya sudah membuat komitmen dengan cara mengumpulkan seluruh wedding organizer (WO) untuk menyepakati dalam rangka menjaga suasana kota Sukabumi agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sebelumnya, kami mengumpulkan seluruh wedding organizer (WO) untuk meminta komitmen mari sama-sama bersepakat menjaga suasana Kota Sukabumi salah satunya resepsi yang diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa (14/7/2020)

Baca Juga:  Pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama Tutup Usia

Hal tersebut bermula sejak adanya pasangan Dila Novianti dan Erwin Setiadi, warga Kota Sukabumi yang menikah pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu.

Pengantin Perempuan yang bernama Dila tersebut memberikan keterangan bahwa dirinya sempat merasa ragu untuk mengadakan resepsi tersebut, namun Dila perempuan yang berusia 24 tahun ini beritikad dalam rangka menjalankan ibadah nya.

“Awalnya sempat ragu bisa ketika di awal pandemi, namun kami tetap berpegang teguh untuk melaksanakan ibadah,” katanya, Senin (13/7/2020)

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Cegah Stunting Melalui Koordinasi Lintas Sektor

Dila melanjutkan, rasa syukurnya setelah melaksanakan resepsi pernikahnya itu kondisi tetap aman, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam hal ini penyebaran Covid-19, karena dilakukannya protokol keamanan dengan extra ketat.

“Alhamdulillah bisa menggelar resepsi pernikahan meskipun perlu ekstra karena dilakukan dengan protokol kesehatan dan pembatasan tamu,” ujar Dila. (Red)