Demo Omnibus Law, Mahasiswa Tasik Sempat Ricuh

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya tengah melakukan aksi penyampaian aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang masih terus menjadi pembahasan di DPR RI dan rencananya akan segera di sahkan dalam waktu dekat ini, di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Mahasiswa mempertanyakan aspirasi mereka soal penolakan pemberlakukan Omnibus Law yang diduga tak diabaikan pihak pemerintah pusat dengan membawa spanduk beriisikan seruan penolakan

Baca Juga:  Belasan Tahun, Rumah Reyot ‎di Majalengka Dibangun TNI

Aksi ini awalnya sempat tertib. Selang sejam, tak ada satu pun wakil rakyat yang mau menemui mereka.

Akhirnya kericuhan pun terjadi. Massa berusaha merangsek masuk gedung dan aparat keamanan berusaha memadamkan api yang membakar ban.

Salah satu orator masa aksi meneriakan, RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang diindikasi banyak menyengsarakan rakyat apalagi tetap melakukan pembahasan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:  Amukan Si Jago Merah Bakar Gedung SLRT Kabupaten Bandung

“Di tengah pandemi Covid dan berbagai krisis ekonomi, DPR RI malah membahas RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang diindikasi banyak menyengsarakan rakyat,” teriak salah seorang orator aksi di atas mobil komando. Rabu (15/7/2020).

Demo kembali tertib setelah Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, anggota DPRD, Dodi Ferdiansah dan Enan Suherlan, menemui masa aksi hingga audiensi pun berlangsung di tengah massa.

Baca Juga:  Update Covid-19 Deli Serdang: PDP Menurun, ODP Bertambah

Omnibus Law adalah regulasi atau Undang-Undang (UU) yang mencakup berbagai isu atau topik. Secara harfiah, definisi Omnibus Law adalah hukum untuk semua. Istilah ini berasal dari bahasa latin, yakni omnis yang berarti ‘untuk semua’ atau ‘banyak’. (Red)