Tolak Rapid Test, Pedagang Pasar Hewan Manonjaya Klaim Sudah Sehat

JABARNEWS | TASIKAMALAYA – Menjelang Idul Adha, Pasar Hewan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya mulai dipenuhi para pedagang yang datang dari berbagai daerah.

Menghidari penyebaran Covid-19, para pedagang di tempat tersebut pun diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti rapid test yang di laksanakan oleh Dinas Kesehatan.

Dengan dalih merasa sehat ratusan pedagang pun menolok untuk mengikuti tes cepat tersebut, hingga Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyesalkan sikap para pedagang hewan di Manonjaya itu

Baca Juga:  Ungkap Kasus Dana Hibah KONI KBB, Polisi Periksa Pejabat Bandung Barat Ini

“Saya barusan langsung turun tangan ke lokasi dan meminta agar pegagang maupun pembeli harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker. Dan kami juga tetap berupaya agar semuanya melakukan rapid test tetapi mereka menolak. Mereka menyakininya sudah sehat dan tidak memakai masker juga tidak wajib digunakan,” katanya, Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (15/7).

Baca Juga: 

Uu berjanji akan terus mengupayakan agar para pedagang dan pembeli di Pasar Manonjaya mematuhi protokol kesehatan dan mau melaksanakan rapid test secara gratis untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Namun bila para pedagang menolak memakai masker dikenai denda Rp100 ribu, dan pengemudi Rp150 ribu,” ujarnya.

Meski demikian, tidak semua pedagang hewan kurban menolak rapid test seperti Heri, warga Sukowono Jember, Jawa Timur yang berjualan hewan kurban di Pasar Manonjaya menyambut positif rapid test gratis dan wajib memakai masker.

Baca Juga:  Buntut Kasus Pungli, Puluhan Pegawai KPK Dicopot

“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, menggelar rapid test massal di pasar hewan. Dantentunya itu sangat perlu. Karena, selama ini ada juga rasa kekhwatiran bagi keluarga mengingat di lokasi penjualan hewan kurban banyak yang tidak memakai masker hingga mengabaikan protokol kesehatan,” paparnya. (Red)