Pemkot Sukabumi Apresiasi Pengesahan Perda Cagar Budaya

JABARNEWS | SUKABUMI – Dalam rapat paripurna Kota Sukabumi terdapat dua agenda penting yaitu Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2019 dan Pengesahan Raperda tentang Cagar Budaya.

Dalam momentum tersebut yang dihadiri oleh Wali Kota Cirebon Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Cirebon Andri Setiawan Hamami.

Achmad Fahmi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi anggota DPRD Kota Cirebon khususnya pansus yang telah maksimal merampungkan raperda cagar budaya yang telah disahkan tersebut.

Baca Juga:  Begini Tips Memilih Laptop Bagi Pelajar,  Perhatikan Poinnya Agar Tidak Salah

“Kami mengapresiasi anggota DPRD khususnya pansus yang mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran merampungkan raperda cagar budaya,” ujar Achmad Fahmi, Kamis (16/7/2020).

Fahmi juga mengatakan, adanya perda tersebut menjadi buah bukti keprihatinan mendalam terhadap peninggalan sejarah, serta mendorong pemerintah Kota Cirebon untuk yang berkeinginan kuat mengatur benda, bangunan dan kawasan bernilai sejarah tersebut.

Fahmi melanjutkan, setelah lahirnya regulasi ini, pihaknya leluasa untuk terus menjaga cagar budaya yaitu pelestarian, pengembangan kawasan dan bangunan cagar budaya. Selain itu, peman pemda dapat mengantisipasi ataupun meminimalisir hilangnya warisan ini.

Baca Juga:  Nah Loh.. Berikut Ini Deretan Zodiak Yang Doyan Bohong Hingga Paling Jujur

Selai itu, lanjutt Fahmi, peran masyarakat juga sangat di butuhkan dalam menjaga cagar budaya ini, baik itu dengan cara melaporkan jika terjadi kerusakan dan kehilangan caragar budaya, bahkan hingga menyampaikan masukan baik krtik ataupun saran terkait dampak dari cagar budaya tersebut.

Anggota Pansus Raperda Cagar Budaya DPRD Kota Sukabumi Agus Rahman Mustofa mengatakan, benda, bangunan, dan kawasan bernilai sejarah tinggi dapat ditetapkan cagar budaya. Hal ini karena keberadaannya sangat penting dilestarikan serta diberikan perlindungan dan pemanfaatan dalam memajukan budaya nasional.

Baca Juga:  Selamat Jalan Pak Sutopo

“Pembentukan perda tentang cagar budaya sangat penting dalam mengatasi hambatan yuridis dalam perlindungan cagar budaya,” kata Agus.

Kedepan perlu koordinasi lebih lanjut oleh pemkot dan instansi lainnya dalam hal sosialisasi perda cagar budaya kepada masyarakat luas terutama sanksi pidana. (Red)