JABARNEWS | CIREBON – Saat pandemi Covid-19 ini hampir seluruh sekolah menjalani proses pembelajaran pembelajaran jarak jauh (PJJ0, ada yang menggunakan metode pembelajaran online (Daring) atau pembelajaran menggunakan metode kelompok, guru mendatangi rumah siswa (Luring).
Hal ini diterapkan kepada sekolah yang berstatus Negeri ataupu Swasta.
Masih terjadi sekolah-sekola yang masih memberatkan siswa terlebih orang tuanya dalam proses PJJ ini, pasalnya ada sekolah swatsa di Kota Cirebon yang dikeluhkan orang tua siswa karena merasa keberatan dengan adanya iuran PJJ yang memberatkan orang tua siswa di pasa kurangnya penghasilan saat pandemi ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Irawan Wahyono mengatakan, persoalan tersebut harus dimusyawarahkan antara orang tua murid dengan pihak sekolah. Karena di sekolah swasta terdapat mekanisme.
Menurutnya, berbeda dengan sekolah negeri, yang melaksanakan PJJ tidak ada pungutan lain karena ada tunjangan dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda).
“Jadi saya sarankan agar penentuan besaranya mendapat keringanan, mengingat saat masa pandemi ini tidak sedikit orang tua siswa yang mungkin mengalami penurunan pendapatan,” katanya, Kamis (16/7/2020)
Irawan mengaku bersyukur bahwa bosda Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) selama beberapa tahun terakhir ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
“Apresiasi ini karena di nasional baru ada beberapa daerah yang mampu menyisihkan APBD-nya untuk operasional pendidikan di daerahnya,” pungkasnya.
Kabar sebelumnya pihak sekolah ditekankan agar tidak terlalu membebani dalam pelaksanaan PJJ tersebut. (Red)