Bejad, Oknum ASN Jabar Lecehkan Bocah Laki-laki Di Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Seorang pria berinisial SPD (44) yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tenaga kesehatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), diringkus jajaran Polres Karawang setelah melecehkan banyak anak laki-laki di Karawang.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah melecehkan dua bocah di dalam toilet pasar di wilayah Cikampek.

Menurut Wakapolres Karawang, Kompol Faisal Pasaribu, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan asusila kepada para korbannya lebih dari 10 kali dan korban lebih dari 5 orang.

Baca Juga:  Ratusan ASN di Purwakarta Move On dari Gas Melon ke Bright Gas

“Usai melecehkan korban, oknum PNS ini kerap memberikan uang. Nilainya variatif antara Rp30.000 hingga Rp50.000,” ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (16/7/2020).

Dijelaskannya, pria yang bekerja di salah satu puskesmas di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat itu kerap mencari mangsa di wilayah Cikampek. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari korban lain. Karena pelaku melakukan kejahatannya sejak tahun 2017.

Baca Juga:  BPS Cirebon Gelar Rakor Sosialisasi Sensus Penduduk 2020

Untuk menjaring mangsa, SPD juga menggunakan media sosial. Polisi menemukan banyak jejak chatting di akun SPD kepada sejumlah bocah laki-laki. Korban terakhirnya adalah sejumlah remaja dan bocah; DV (16), IG (16), SF (15), BS (13) dan AN (17).

“Pelaku mengirim pesan bernada ajakan dan bujuk rayu kepada sejumlah akun remaja laki-laki. Pelaku melakukan aksinya sejak 2017 silam,” ungkap Faisal.

Baca Juga:  Genangan Air Kepung Kantor Satpol PP Sergai, Ini Penyebabnya

Namun, kata Waka Polres, pelaku juga kerap mencari mangsa ke Karawang menggunakan sepeda motor. Pelaku berkeliling mencari anak-anak yang sedang main di halaman masjid atau taman perumahan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Ayat 1 UU RI no.17 tahun 2016 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar rupiah,” pungkasnya. (Gin)