Wagub Jabar Tutup Galian Tanah Di Bekasi, Ini Alasannya

JABARNEWS | BEKASI – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan sidak di Galian tanah ilegal di Kampung Ciloa, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kedatangan Uu, Kamis (16/7/2020) pagi tadi untuk menutup galian tersebut serta menyegel dua eskavator yang ada di lokasi dan memasang spanduk penutupan lokasi penggalian tanah yang digelar secara massif itu.

Uu mengaku dirinya menerima laporan masyarakat yang diresahkan dengan adanya galian tersebut, dan memastikannya sendiri dengan melakukan sidak secara langsung di galian tersebut.

“Saya minta masyarakat tolong juga amankan police line yang kami pasang. Jangan ada oknum yang memberikan peluang untuk tindakan di wilayah ini dan di kabupaten-kota di Jawa Barar lainnya,” kata Uu yang didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat.

Baca Juga:  Begini Cara Tampilkan Hiburan di OPPO Reno6 ke Layar TV

Aktivitas galian tersebut sudah sedalam 7 meteran dari permukaan tanah asli. Biasanya tanah yang digali itu dijual ke proyek-proyek perumahan di wilayah Setu dan sekitarnya.

“Dari awal sebenarnya pihak pemkab dan kades yang lainnya sudah ada tindakan ataupun komunikasi untuk segera mengurus izin. Tetapi, mungkin pihak pemborong yang bandel. Seolah-olah pemerintah tidaj ada apa-apanya. Tidak ada izin pun mereka tetap melaksankan operasional,” kata dia.

Menurut Uu, penutupan tersebut dilakukan karena pihak penggalian belum mengantongi izin Usaha Pertambangan (IUP), hingga dua ekskavator itu akan dijadikan barang bukti pelaporan pidana mengenai penggalian tanah secara ilegal.

Uu juga menutur kan dampak penggalian ilegal seperti itu tidak dirasakan sekarang, tapi akan terasa pada waktu yang datang, pihaknya sudah meminta masyarakat agar mengamankan police line yang dipasang supaya tidak ada yang memasukinya.

Baca Juga:  Ini Dia Kluwek, Si Biji Kecil Yang Ternyata Banyak Manfaatnya

“Saya minta masyarakat tolong juga amankan police line yang kami pasang. Jangan ada oknum yang memberikan peluang untuk tindakan di wilayah ini dan di kabupaten-kota di Jawa Barar lainnya,” tuturnya.

Uu imbau masyarakat agar segera melaporkan langsung jika terjadi intimidasi berbentuk ancaman kepada mereka baik dari oknum galian atau dari manapun.

“Masyarakat jangan mau diancam. Kan ada pemerintah, laporkan saja. Ancaman pidana lebih berat lagi, apalagi ancaman sampai mat dan yang lainnya. Jangan takut. Kan ada hukum,” tegasnya.

Desa Kertarahayu dicanangkan menjadi desa agrowisata dan wisata minat khusus berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang RPJPD. Desa ini terkenal sebagai jalur gowes karena keasrian pemandangannya. Titik yang terkenal di desa ini adalah Sasak Mare. Sebuah jembatan gantung yang dikelilingi pemandangan yang apik.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Seluruh Kepala Daerah Gerak Cepat Tingkatkan BOR

“Apalagi desa ini dicanangkan desa wisata. Dalam RUTR kan ada zona hijau, zona kuning. Apakah di sini diperbolehkan (aktivitas penggalian) atau tidak? Kita mengeluarkan izin tak mungkin bertabrakan dengan kabupaten dan provinsi,” kata dia.

Penutupan penggalian tanah ilegal ini, kata dia, adalah bukti bahwa Pemprov Jabar perhatian kepada masyarakat Kertarahayu.

“Saya minta Pak Kadis untuk menutup semua galian yang tak punya izin di wilayah Jabar, tidak hanya di Bekasi. Ini karena Pak Gubernur memerintahkan langsung kepada saya, dan Pak Gubernur diperintahkan Pak Jokowi. Saya meneruskan,” tandas Uu.

Hingga tulisan ini dimuat belum ada konfirmasi dari pihak yang memberikan keterangan terkait proyek penggalian yang tengah dilaksanakannya. (Red)