Polsek Firdaus Grebek Tempat Judi Dadu, Petugas Amankan Empat Pelaku

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Personel Polsek Firdaus menggrebek lokasi judi dadu di Duusn 6, Desa Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (15/6/2020) malam.

Penggrebekan dilakukan secara mendadak oleh tim bandit Polsek Firdaus membuat para pemain lari menyelamatkan diri. Sialnya bandar dan beberapa pemain tidak berhasil kabur akibat polisi telah mengepung lokasi tersebut.

Baca Juga:  Area Pasar Jumaah Jadi Kawasan Tertib Lalulintas di Purwakarta

Dari penggrebekan itu polisi berhasil meringkus DS alias Dedi (26), H alias Anto (51), EP (51), ketiganya warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dan Ahmad ES alias Gordon (45) warga Indra Loka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, KabupatenTulang Bawang Bawah, Provinsi Lampung.

Baca Juga:  DPRD Jabar Setuju Pilkada 2020 Ditunda di Tengah Pandemi Corona

Kapolsek Firdaus AKP Budiadin, Kamis (16/7/2020) mengatakan penggrebekan lokasi judi dadu di Dusun 6, Desa Rampah Kiri atas masyarakat lokasi tersebut dijadikan tempat permainan judi.

“Penggrebekan atas adanya informasi dari masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, dari penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar plastik dengan lambang mata dadu, 2 mata dadu sebagai angka tebakan, 1 buah mangkok plastik tempat putaran mata dadu dan uang kontan Rp 126 ribu.

Baca Juga:  Resmi Gantung Raket, Ini Sederet Prestasi Tontowi Ahmad

“Para tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Firdaus untuk diproses secara hukum,” bilang AKP Budiandin. (Ptr)