Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Narkoba Hasil Penanganan Ratusan Perkara

JABARNEWS | BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor musnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba Kamis (16/7/2020), hasil penanganan ratusan perkara yang dilakukan sejak bulan Januari hingga Juli 2020.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda mengatakan pemusnahan ini sebagai wujud pelaksanaan dari KuHap dan juga dalam rangka peringatan hari bhakti adyaksa yang ke-60.

Baca Juga:  Seleksi Sekda Diundur, Pemkab Garut Tak Direstui KASN

“Jika tumpukan barang haram itu tidak segera dimusnahkan, khawatir akan beredar kembali di masyarakat melalui tangan-tangan oknum tak bertanggung jawab,” ujar Juanda usai pemusnahan di halaman kantornya, di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Polisi Purwakarta Gencar Operasi Yustisi, Temukan 32 Pelanggar

Barang bukti yang dimusnahkan itu seperti 901,1671 gram ganja, 99,5562 gram sabu, 473 butir tramadol, 20 butir pil reclona, enam butir pil clonazepam, 620 butir pil triexyphiniht, 448 butir pil rexsimer, 22 buah handpone, lima timbangan digital, serta tempat penyimpanan narkotika.

Baca Juga:  Cek Kesiapan PON di Papua, Kapolri Turunkan Tim Asistensi

“Adapun pemusnahan ini sebagai wujud pelaksanaan dari KuHap dan juga dalam rangka peringatan hari bhakti adyaksa yang ke-60,” kata Juanda.

“Pemusnahan barang bukti ini yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” tambahnya. (Red)