Duh! Oknum ASN Bejat

JABARNEWS | KARIKATUR – Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwkarta, mulai mengambil sikap terkait adanya salah satu oknum ASN berinisial SPD (44), yang bertugas di Puskesmas Purwakarta.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Komentari Pengungkapan Kawin Kontrak Di Puncak

SPD ditangkap pihak kepolisian atas tindakan dugaan asusila. Saat ini pihak BKP SDM tengah berkoordinasi dengan Dinas kesehatan untuk memproses pemberhentian sementara oknum ASN tersebut.

Baca Juga:  Begini Harapan Yana Pada Insan Pers di Peringatan HPN 2020

Kepala BKPSDM Purwakarta. H Asep Supriatna mengatakan jika sudah menerima surat pemberitahuan status tersangka yang bersangkutan, pihaknya akan langsung berhentikan sementara.

Baca Juga:  Gara-Gara Ini, Dedi Mulyadi Ngamuk kepada Mang Ganda

Sebelumnya diberitakan, SPD ditangkap Polres Karawang karena diduga melakukan tindak asusila terhadap beberapa anak laki-laki di kabupaten Karawang. (Dod)