Presiden Joko Widodo Cari Anggota Ombudsman RI 2021-2026, Berminat?

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo mencari 18 orang kandidat untuk menjadi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia jabatan tahun 2021-2026.

Pencarian tersebut dilakukan oleh lima panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI 2021-2026 yaitu mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah sebagai ketua pansel, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (wakil ketua pansel), Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro (anggota), pengajar Departemen Sosiologi FISIP Francisia Saveria Sika Ery Seda (anggota) dan Ketua Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin (anggota).

“Pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia diumumkan melalui website Kementerian Sekretariat Negara pada 17 Juli 2020, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada 27 Juli sampai 18 Agustus 2020,” kata ketua pansel Chandra M Hamzah di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:  Lagi, Pedagang dan Pembeli di Pasar Indramayu Ikuti Tes Swab Massal

Chandra menyampaikan hal tersebut dengan anggota pansel Juri Ardiantoro.

“Pansel akan menentukan dari calon yang ada sebanyak 18 orang calon anggota Ombudsman untuk diberikan kepada Presiden untuk kemudian presiden menyampaikannya kepada DPR,” tutur Chandra menambahkan.

Pansel pun mengundang sebanyak mungkin Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.

“Kami dari pansel mengimbau untuk seluruh WNI yang penuhi syarat agar beramai-ramai daftarkan diri menjadi calon anggota Ombudsman karena dengan ini. Ini adalah salah satu cara untuk berperan serta perbaiki layanan publik di negara ini karena Ombudsman sendiri bergerak dalam ruang lingkup layanan publik berdasarkan UU layanan publik,” tambah Chandra.

Proses seleksi nantinya akan dilakukan secara “online” maupun “offline”.

Baca Juga:  Persib Ajukan Harga Sewa GBLA Turun, Pemkot Bandung: Akan Ada Keringanan

“Tentu saja tahapan seleksi nya mengikuti protokol kesehatan yang ada, kalau bisa kami lakukan secara ‘online’ akan kami lakukan secara ‘online’, kalaupun harus ‘offline’, protokol kesehatan tetap harus dijaga,” ungkap Chandra.

Untuk penyerahan berkas administrasi, menurut Chandra, pelamar tidak perlu datang ke Kementerian Sekretariat Negara.

“Serahkan berkas lewat ‘online’ dan surat setelah itu proses seleksi dari admin, lalu tes tertulis juga akan kami lakukan ‘online’. Kami sudah siapkan metode seleksi ‘online’ dan tetap valid untuk menghindari kemungkinan kecurangan karena apapun bisa terjadi ya,” ujar Chandra.

Setelah lulus tes tertulis, kandidat akan melakukan wawancara.

“Untuk saat ini kami belum putuskan (online atau offline) untuk itu, karena kami masih melihat perkembangan COVID. kalau memungkinkan, wawancara ‘offline’, kalau tidak akan kami cari cara lain,” kata Chandra.

Baca Juga:  Penyebaran Covid-19 meningkat, ASN Pemkot Cimahi WFH Dua Pekan

Sedangkan Juri mengatakan keanggotaan Ombudsman RI saat ini akan berakhir pada Februari 2021.

“Sekarang sudah Juli, jadi sejak bulan ini sampai Februari tahun depan proses seleksi memilih anggota Ombudsman yang baru periode 2021-2026. Tugas kami sampai kepada memilih 18 orang calon anggota Ombudsman yaitu 2 kali lipat dari jumlah anggota yang nanti oleh Presiden akan dikirim kepada DPR dan DPR akan memilih 9 anggota Ombudsman,” tutur Juri.

Informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui website atau laman resmi Kementerian Sekretariat Negara di alamat www.setneg.go.id.

Hasil seleksi administrasi rencananya akan diumumkan pada 1 September 2020 pukul 13.00 WIB melalui www.setneg.go.id. (Ara)