Pancasila Sebagai Konsensus, Guru Besar UMS: Jangan Utak-atik Lagi

JABARNEWS | BANDUNG – Terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menuai banyak pertentangan di seluruh kalangan ini menjadi bahasan penting yang harus dikaji secara matang.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aidul Fitriciada Azhari yang juga seorang tokoh Muhammadiyah, juga turut menjadi orang-orang yang tidak sepakat jika Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara diubah-ubah.

Menurutnya, Pancasila itu konsensus nasional yang sudah dianggap selesai 18 Agustus 1945, ia berharap jangan ada lagi perubahan mengenai Pancasila tersebut.

Baca Juga:  Menaker: Tahun ini, Angka Pengangguran di Indonesia Turun

“Kalau kata Muhammadiyah, negara Pancasila itu sebagai tempat kita melakukan konsensus. Nah, konsensus nasional ini sudah selesai 18 Agustus 1945. Sudah, itu jangan diutak-atik lagi,” ujar Aidul dalam diskusi virtual Smart FM bertajuk ‘Habis RUU HIP Terbitlah RUU BPIP, Sabtu (18/7/2020).

Orang yang pernah menjadi Anggota Komisi Yudisial ini juga mengatakan, secara sosial keberadaan RUU HIP memberikan sumbangsih positif terhadap diskursus politik yang ada di Indonesia.

Baca Juga:  FOPI Ciamis Kenalkan Olahraga Petanque ke Masyarakat

“Bahwa kita harus bersyukur dengan ribut-ribut RUU HIP ini maka orang yang anti Pancasila, tidak peduli dengan Pancasila, sekarang semuanya terlibat membicarakan Pancasila. Jadi ini seperti gravitasi politik yang menarik semua kalangan ke dalam satu jalur,” ungkapnya.

Namun secara ideologis dirinya tidak bisa menerima, RUU HIP yang tengah panas ini, mengingat ideologi negara telah dirampungkan oleh para founding father dan tidak bisa ditawar menawar. Menurutnya, Pemerintah saat ini hanya perlu melakukan hal-hal yang akan memperkuat ideologi Pancasila untuk bisa dipahami dan diimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Tiga Bahan Alami Untuk Mengatasi Lidah Putih, Ada Di Dapur Rumah

“Kita sekarang bicara ke depan dengan persaksiaan kita di dalam mengisi negara ini dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam konteks inilah maka perdebatan, atau bahkan mungkin perseteruan terkait RUU HIP ini menjadi penting kita lihat sebagai bentuk persaksian kita terhadap negara pancasila ini. Dan itu patut disyukuri,” tandasnya. (Red)