Mirip Lintasan Balap, Ini Fungsi RHK di Traffic Light Sadang Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA– Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor yang di Traffic Light (lampu merah) Sadang, Kabupaten Purwakarta ini memiliki sensasi seperti lintasan balap Moto GP.

Garis seperti starting grid dalam balap motor ini, dibuat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta, dalam rangka mendukung penerapan adaptasi kebiasan baru (AKB) di jalan raya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, garis tersebut guna menerapkan jaga jarak pengendara di sejumlah pemberhentian lampu merah.

“Dalam rangka menjaga jarak pada pengendara, khusunya pengendara roda dua yang sedang berhenti menunggu rambu lalu lintas,” ungkap pria yang akrab disapa Bowo itu, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (18/7/2020).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, 18 Kecamatan di Kabupaten Karawang Masuk Zona Merah

Adanya RHK model starting grid ini, lanjut Bowo diharapkan penerapan protokol kesehatan bisa terealisasi, khususnya di jalan raya.

“RHK tersebut sengaja dibuat untuk mengurangi kerumunan sepeda motor di persimpangan jalan berlampu lalu lintas. Pasalnya di jalan juga perlu adanya pembatasan jarak fisik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” paparnya.

Bowo menambahkan, RHK tersebut sengaja dibuat untuk pengendara sepeda motor yang seringkali berhenti di persimpangan tanpa mengindahkan jarak fisik. Sedangkan untuk kendaraan roda empat tidak terlalu menjadi masalah karena tertutup.

Baca Juga:  Atmaprawira dan Raksapratiwi Kenalkan Aksara Sunda Sejak Dini

“Tapi ingat, RHK tersebut bukan garis start untuk balapan liar. Namun sengaja diatur sedemikian agar jarak antarsepeda motor di samping dan depan atau belakang, minimal satu meter. Serta lalulintas jalan bisa lebih tertib,” ucapnya.

Untuk sementara, sambung dia, pihaknya masih belum akan menerapkan sanksi bagi pengendara sepeda motor yang melanggar aturan RHK tersebut.

“Sementara kami melakukan sosialisasi dulu dan bagi yang melanggar hanya diberikan imbauan,” terang Bowo.

Pantauan Jabarnews.com, terlihat beberapa motor berbaris di RHK tersebut. Mereka tetap mematuhi protokol kesehatan dan berjaga jarak antar pengendara lainnya.

Baca Juga:  Pameran Bandung Local Brand Fashion and Craft Digelar Akhir Pekan Ini

Terpisah, salah seorang pengendara sepeda motor asal Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Bety Novitasari (28) mengaku dirinya menyambut baik penerapan RHK berjarak fisik tersebut.

Dirinya menilai hal itu merupakan langkah efektif untuk mengurangi kerumunan sepeda motor terutama di persimpangan saat lampu merah.

“Bagus sekali menurut saya, supaya Covid-19 tidak menyebar di jalan raya. Terkadang saya juga suka khawatir ketika menunggu lampu merah di sadang ini , jarak antar pengendara sepeda motor sangat dekat,” ungkap Bety. (Gin)