IKWI Pusat Siapkan Koperasi Usaha Bagi Keluarga Wartawan di 22 Provinsi

JABARNEWS | JAKARTA – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat sedang menyiapkan pembentukan koperasi usaha berskala nasional guna mengoptimalkan potensi dan menggerakan organisasi tersebut yang ada di 22 provinsi di Indonesia.

Hal ini mengemuka pada pertemuan virtual via Zoom dalam rangka HUT IKWI ke-59, Minggu (19/07/2020) yang dihadiri 300 peserta dari pengurus IKWI di Indonesia, seperti IKWI dari Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku.

“PP IKWI akan mengurus pendirian Koperasi IKWI berskala nasional. Pertama, mendaftar ke Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua, menyiapkan Koperasi IKWI berbasis teknologi sehingga dapat melayani anggotanya secara online,” kata Indah Kirana dalam acara tersebut.

Disebutkan, salah satu unit usaha Koperasi IKWI adalah penjualan sembilan bahan pokok (sembako) dengan harga yang kompetitif. Untuk itu, Koperasi IKWI berencana akan menjalin kemitraan dengan dunia usaha, khususnya BUMN, termasuk Bulog. Unit usaha lainnya ialah simpan pinjam. Menurut Indah, usaha simpan-pinjam sesungguhnya telah berjalan, namun masih terbatas untuk pengurus.

Baca Juga:  Mensos: Anggota Parpol Tak Bisa Jadi Koordinator PKH

“Ibu-ibu yang terdaftar sebagai anggota IKWI, nanti otomatis terdaftar sebagai anggota koperasi unit usaha simpan pinjam. Artinya, koperasi simpan pinjam akan lebih terbuka, bukan hanya sebatas pengurus aktif saja,” tukas Indah.

Indah menegaskan, kelahiran IKWI pada 19 Juli 1961 lalu didorong semangat menjalin hubungan kekeluargaan dan kesetiakawanan di lingkungan insan pers, khususnya wartawan. IKWI juga lahir untuk memberikan penguatan dukungan para istri wartawan terhadap para suami dalam menjalankan profesi sebagai wartawan. Kendati telah menempuh perjalanan panjang sejak berdirinya pada 59 tahun silam, sebagai organisasi, perkembangan IKWI masih tertinggal jauh dari PWI.

Baca Juga:  Wartawan yang Unggah Tulisan Pribadi di Medsos Bisa Kena UU ITE, Ini Isi SKB yang Baru

Hal itu terutama dari sisi jumlah anggota dan sebaran daerahnya. PWI menjangkau hingga 34 provinsi ditambah satu cabang istimewa, yakni Solo sebagai tempat kelahiran organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Jumlah anggota PWI kini mencapai puluhan ribu. PWI juga telah menjalin kerja sama dengan asosiasi wartawan negara-negara ASEAN dalam wadah Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).

Saat ini sambung Indah, jumlah anggota IKWI yang terdaftar 728 orang dari 22 provinsi. Jika dilihat dari usianya yang sudah 59 tahun, jumlah anggota tersebut masih sedikit, belum sampai 1.000. Diharapkan pendirian Koperasi IKWI dapat menjadi daya tarik bagi para ibu keluarga wartawan pada khususnya dan pers pada umumnya untuk bergabung ke IKWI.Karena tujuan kehadiran Koperasi IKWI diharapkan juga dapat menyejahterakan para anggotanya dan menggairahkan gerak roda organisasi.

Baca Juga:  Jimmi Terpilih Kembali Ketua PPP Cianjur, Ini Janjinya

Ketertarikan seseorang menjadi anggota terletak pada manfaat yang didapatkan. Kalau manfaatnya jelas, misalnya, mengapa wartawan berlomba menjadi anggota PWI? Karena mereka merasa terlindungi dan mendapat support pada saat menemui masalah. Demikian pula, kehadiran IKWI diharapkan dari salah satu unit usahanya dapat bersentuhan langsung dengan para ibu dapat memantik minat para istri wartawan bergabung dalam IKWI.

“Biasanya ibu-ibu akan mengejar kalau ada selisih harga ketika berbelanja sembako atau bisa mendapatkan pinjaman dengan cara mudah dan lunak berbasis kekeluargaan,” pungkasnya. (rilis)