Di Demo Mahasiswa Lagi, Ini Kata DPRD Kota Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Beberapa hari sebelumnya Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon didatangi mahasiswa yang melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus La yang dibubarkan oleh pihak kepolisian karena dianggap belum mengantongi izin.

Kini puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cirebon Raya (AMCR) kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa(21/7/2020) di Jalan Siliwangi depan Kantor DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga:  Dijamin Ketawa, 3 Gubernur Ditantang Bergoyang TikTok, Siapa Paling Jago?

Demo kali ini, para mahasiswa melakukan orasi penolakan RUU Omnibus Law karena menurut mahasiswa yang melakukan aksi tersebu UU Omnibulaw yang masih jadi penbahasan itu dianggap akan merugikan masyarakat.

“Banyak yang akan dirugikan dalam UU Omnibuslaw ini seperti pekerja, buruh, nelayan, pelaku usaha kesil dan sektor lainnya,” kata Galih Mailana yang juga sebagai Juru Bicara AMCR.

Baca Juga:  Peri Sandria Minta PSSI Lebih Selektif Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Mahasiswa yang berjalan kaki dari kampus UGJ mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon tersebut di terima pihak DPRD dan melakukan dialog dengan mereka.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, M Fahrozi mengatakan, pihaknya mendukung penolakan RUU Omnibus Law dan akan segera menyampaikan surat penolakan kepada DPR-RI sesuai dengan aspirasi yang diterima mahasiswa.

“Kami DPRD Kota Cirebon juga menolak RUU Omnibuslaw. Kami akan menyurati DPR-RI terkait RUU Omnibuslaw ini termasuk menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa. Kami tegaskan lagi, bahwa daerah menikam RUU Omnibuslaw,” ujarnya.

Baca Juga:  Prediksi Susunan Pemain Timnas vs Yordania, Minggu Dinihari

Dalam aksi tersebut, para anggota dewan menandatangi surat pernyataan penolakan RUU Omnibuslaw. Meski aksi tersebut mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian, aksi berjalan aman dan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (Red)