Segera Terapkan SIPD, Ini Harapan Bappelitbangda Bandung Barat

JABARNEWS | BANDUNG – Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sudah mulai diberlakukan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk tahun anggaran 2021. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan layanan infomasi kepada publik.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu mengatakan, SIPD ini di bangun seperti dalam amanah permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.

Baca Juga:  Kemenag Sebut Saat Ini Kartu Nikah Digital Bisa Diakses di Semua KUA

Ini juga untuk menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis online dan juga dapat diakses melalui situs jaringan resmi Kemendagri (bandungbaratkab.sipd.kemendagri.go.id).

“Semua kabupaten kota sudah mulai menjalankan SIPD, dimana perencanaan pembangunan daerah dan anggaran bisa terintegrasi langsung ke kemendagri. Progres di SKPD saat ini sudah hampir selesai untuk anggaran 2021 tinggal sinkronisasi angka saja, juli ini selesai,” katanya.

Baca Juga:  KPK Cari Juru Bicara, Ini Syaratnya

Kata Asep, pihaknya mengharapkan masing-masing SKPD mampu menyajikan data yang aktual, valid dan akuntabel guna kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah melalui sistem tersebut.

Sebab, sistem baru ini memuat tentang perencanaan pembangunan daerah, sistem keuangan daerah, sistem pemerintah daerah dan sistem pembinaan pengawasan daerah.

Baca Juga:  Jelang Lawan Palestina dan Argentina, Shin Tae-yong Mulai Pemusatan Latihan Timnas Indonesia pada 5 Juni

“Melalui SIPD ini tujuannya untuk satu data satu sistem. Karena penyusunan APBD harus berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang disetujui oleh kepala daerah (bupati),” pungkasnya. (Red)