DPRD Jabar: Pemprov Harus Awasi Harga Bahan Pokok di Massa AKB

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk terus mengawasi harga kebutuhan pokok di berbagai pasar trandisional dan modern di masa Adaptasi Kebiasa Baru (AKB).

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Hilal Hilmawan mengatakan pengawasan tersebut penting dilakukan pemerintah, hal itu untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kenaikan harga yang signifikan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kembali Laksanakan Pergantian Pimpinan

“Disini peran pemerintah sangat diperlukan untuk menstabilkan harga bahan pokok masyarakat,” kata Hilal di Kota Bandung, Selasa (21/7/2020).

Dia menjelaskan saat ini harga kebutuhan pokok masyarakat di berbagai daerah di Jabar masih terpantau relatif stabil, dalam artian tidak terjadi lonjakan akibat efek dari Covid-19.

Baca Juga:  Saran, Harapan Para Petinggi DPRD Kota Bandung

Namun, lanjut Hilal, pemerintah harus tetap mengawasi dan mengatur regulasi agar para pedagang tidak menentukan harga dengan dengan senaknya yang dapat merugikan banyak orang.

“Kalau pedagang menentukan harga dengan sendirinya, ini dapat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Inilah Sanksi Bagi Pemda yang Tidak Penuhi Syarat Laporan APBD Terkait Covid-19

Hilal menyebut Komisi II DPRD Jabar dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan ketua gugus tugas covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil.

Salah satu pembahasannya, mengenai kondisi harga kebutuhan pokok saat ini dan pertumbuhan perekonomian di Jawa Barat. (RNU)