Adapun pembayaran klaim tersebut meliputi program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).
Baca Juga:
Awal tahun 2021, Polresta Ungkap 14 Tersangka Tindak Pidana Kriminalitas
Kesadaran Pakai Masker Meningkat, Satpol PP Kota Bandung: Pelanggaran Menurun
"Untuk total pembayaran klaim dari empat program, kita dari BPJAMSOSTEK Purwakarta telah melakukan pembayaran jaminan mencapai Rp156.052.395.896, periode Januari hingga Juni 2020," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta, Herry Subroto kepada awak media, Selasa (21/7/2020).
Herry menjelaskan, terdapat 12.030 pengajuan klaim JHT dengan total nilai klaim sebesar Rp139.683.146.760. Kemudian sebanyak 146 ahli waris mengajukan klaim JKM dengan total sebesar Rp5.538.000.000.
Lalu ada 1.430 peserta JKK yang mengajukan klaim dengan total yang dibayar sebesar Rp.9.259.519.116, dan ada 1.370 peserta JP yang mengajukan dan telah dibayarkan sebesar Rp1.571.730.020.
Halaman selanjutnya 1 2