Ini Pesan Wagub Jabar untuk Penyelenggara Pilkada

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Panita Pemungutan Suara (PPS) untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya terkait pesta demokrasi tersebut.

“Jadi karena kami khawatir kalau ada pasangan petahana yang maju kembali, kemudian anggaran pada tahun ini, mungkin diberikan oleh daerah atau yang memimpin saat ini, sehingga ada kekakuan. Karena itu kepada seluruh penyelenggara pilkada di Jawa Barat, untuk menjaga netralitas,” kata Wagub Uu Ruzhanul Ulum, di Bandung, Selasa (21/7/2020).

Selain itu, Wagub Uu juga berpesan agar penyelenggara pilkada tahun 2020 di Jabar menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Dia menuturkan penyelenggara pilkada serentak tahun ini juga harus mempertahankan integritas supaya benar-benar bisa melaksanakan pemilihan dengan baik dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi.

Baca Juga:  Igbonefo Ingatkan Rekannya Waspadai Persipura, Mereka Tim Bagus

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jabar melibatkan 2.159 panitia pemungutan suara (PPS).

“Pilkada Serentak 2020 di Jabar ini melibatkan 231 Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di tingkat kecamatan, 2.159 PPS di tingkat desa atau kelurahan, dan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP di 33.500 TPS di delapan daerah tersebut,” kata Ketua KPU Provinsi Jabar, Rifqi Ali Mubarok.

Rifki mengatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Jawa Barat tahun ini dinyatakan siap digelar pada 9 Desember 2020 dan tahapannya sudah dimulai sejak Juni 2020.

Delapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 ialah Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Kabupaten Karawang, Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Pangandaran dan Kota Depok.

Baca Juga:  Cara Mudah Memanjangkan Bulu Mata Dengan Bahan Alami Ini

Menurut dia, kesiapan pilkada serentak 2020 di Jawa Barat yang dilaksanakan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi COVID-19, bisa dilihat dari kesiapan penganggaran untuk pilkada di setiap daerah.

“Hal ini tercermin dari sudah dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di delapan daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun ini,” kata dia.

Ia menuturkan delapan kota dan kabupaten tersebut semuanya sudah menandatangani NPHD dan anggaran tersebut tidak ada perubahan dan tidak ada pengurangan.

Ada lima daerah yang menerima tambahan anggaran dari APBD untuk mendukung pelaksanaan pemilihan sesuai dengan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19, yaitu untuk penyediaan alat pelindung diri, pelaksanaan tes cepat, dan penambahan jumlah TPS,

Baca Juga:  Jenazah Eril Sudah Dekat, Berikut Prakiraan Sampai di Tanah Air

“Seluruh kabupaten dan kota ini sudah menerima tambahan dari APBN. Sehingga sudah dipastikan semua anggaran kita sudah siap, yang NPHD sudah kita terima 100 persen,” katanya.

Ia menuturkan kesiapan menghadapi pilkada serentak ini adalah menyangkut penyelenggaraan dan para komisioner yang akan bertugas berjumlah 40 orang, sudah siap di delapan kota dan kabupaten.

“Seluruh personil penyelenggara pemilihan sudah dilakukan rapid test, semuanya APD-nya sudah diterima, sehingga kami sudah menyatakan kesiapannya, dari sisi personel kami sudah memastikan kesehatan dan keselamatannya karena semua personil sudah dilakukan rapid test,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan oenyelenggara pemilu di delapan kota dan kabupaten ini, katanya, juga sudah melakukan koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 di masing-masing daerah untuk memastikan bahwa protokol kesehatan bisa diterapkan untuk semua tahapan pemilihan. (Ara)