Komisi X Tanggapi Pengunduran NU dan Muhammadiyah dari POP

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi X menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak bisa memandang remeh fenomena pengunduran diri LP Ma’rif NU dan Majelis Pendidikan Muhammadiyah dari Program Organisasi Penggerak (POP).

Dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan, pengunduran diri NU dan Muhammadiyah bisa memengaruhi legitimasi dari POP itu sendiri.

“Bayangkan saja lembaga pendidikan NU dan Muhammadiyah itu mempunyai jaringan sekolah yang jelas, tenaga pendidik yang banyak, hingga jutaan peserta didik. Jika sampai mereka mundur lalu POP mau menyasar siapa?” kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda dalam keterangannya, Rabu (22/7/2020).

Dia menegaskan, Kemendikbud tidak bisa beralasan jika proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga sehingga mereka tidak bisa ikut campur. Menurutnya Kemendikbud tetap harus melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan.

Baca Juga:  Ini Tiga Lokasi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J yang Digeledah Timsus Polri

“Pendidikan merupakan salah satu pilar kehidupan bangsa. Keberadaannya telah eksis sejak sebelum kemerdekaan. Tentu kita akan dengan mudah bisa membedakan mana entitas pendidikan yang telah berpengalaman dan mana entitas pendidikan yang baru eksis dalam empat lima tahun terakhir,” katanya.

Politisi PKB ini menyatakan, bahwa dalam seleksi POP harus mempunyai keberpihakan kepada ormas-ormas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan di Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari jaringan sekolah yang mereka miliki, jumlah pendidik yang memiliki kompetensi, hingga komitmen terhadap NKRI dan Pancasila.

“Kalau dalam pandangan kami, tidak bisa POP ini kita serahkan ke pasar bebas dalam proses seleksinya. Perlu ada pertimbangan-pertimbangan khusus, karena sekali lagi ini POP juga merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat,” tegas Huda.

Baca Juga:  Walah! Situs Resmi Kostrad Dibobol Hacker, Ada Tulisan Hacked by Indian Cyber Mafia

Padahal, kata Huda, LP Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan PP Muhammadiyah merupakan dua entitas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan Indonesia.

“Pengunduran diri NU dan Muhammadiyah dari program ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses rekrutmen POP,” tegasnya.

Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU akhirnya memilih mundur dari kepesertaannya di POP Kemendikbud, menyusul langkah Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah yang juga memutuskan hal serupa. Mundurnya dua organisasi masyarakat (ormas) yang aktif di dunia pendidikan ini sebagai bentuk protes atas hasil seleksi POP Kemendikbud.

Muhammadiyah dan NU juga mempertanyakan masuknya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan besar. Selain itu, banyak entitas baru di dunia pendidikan yang juga turut lolos seleksi program.

“Kami mendesak Kemendikbud membuka kriteria-kriteria apa yang mendasari lolosnya entitas pendidikan sehingga bisa masuk POP. Dengan demikian publik akan tahu alasan kenapa satu entitas pendidikan lolos dan entitas lain tidak,” ujar Huda.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Tol Cigatas, Budi Budiman: Target Tetap 2024 Beroperasi

Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun/program, Macan Rp5 miliar per tahun/program, dan Kijang Rp1 miliar per tahun/program. (Red)