New Normal, Masyarakat Purwakarta Terus Diingatkan Untuk Gunakan Masker

JABARNEWS | PURWAKARTA – Fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, masyarakat tetap diminta menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan memakai sabun, hingga tetap menjaga jarak fisik.

Hal tersebut terus diingatkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan unsur TNI serta Polri kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Menurut Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono, pada kali ini dibantu Unsur TNI-Polri melakukan operasi dalam rangka persiapan AKB atau new normal di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (23/7/2020

Baca Juga:  Indonesia Bakal Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Cakupan Wilayahnya

“Kita ketahui di Masa new normal ini ada tiga protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat yakni jaga jarak, cuci tangan dan pake masker. Saat ini kita terus coba mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker,” ungkap pria yang akrab disapa Wibi saat ditemui di depan Pasar Juma’ah, Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta.

Wibi menambahkan, Masker dapat memberikan penghalang bagi droplet (tetesan) yang berpotensi menularkan virus. Karena itu, penting bagi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Dalam masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru, budaya memakai masker di tempat umum, kantor, pasar, sarana transportasi, dan ruang publik lainnya sangat dianjurkan dan itu terus kami ingatkan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Erick Thohir: Peran Prabowo Dibutuhkan untuk Check and Balance

Melalui Kegiatan ini, lanjut dia, pihaknya menyisir mengingatkan masyarakat yang belum menggunakan masker. Kegiatan ini akan dilakukan terus-menerus, sehingga pada akhirnya timbul kesadaran masyarakat untuk tetap menggunakan masker, ini adalah adaptasi kebiasaan baru.

“Tadi kita juga temukan masyarakat yang belum sadar sepenuhnya tentang kebiasaan baru ini yakni belum mempergunakan masker. Polanya di Purwakarta ini tidak ada sangsi ataupun denda dan sebaginya jadi tadi kita mengingatkan saja. Kita tak hanya menghibau masyarakat untuk gunakan masker tapi kita juga sediakan Masker secara gratis,” ucap Wibi.

Baca Juga:  Penutupan Lima Akses Jalan ke Purwakarta, Bupati: Itu Hoaks

Saat ini, tambah dia, Gugus tugas percepatan penggulangan Covid-19 Kabupaten sudah 50 ribu masker dibagikan ke masyarakat Purwakarta.

“Penggunaan masker sesungguhnya adalah cara untuk melindungi satu sama lain dari COVID-19. Pakai masker, kita, saya pakai masker, pasti saya melindungi orang lain bukan melindungi saya. Maka dari itu, orang lain harus melindungi kita, caranya dia juga pakai masker. Baru kita sama-sama melindungi,” pungkasnya. (Gin)