Puluhan Jurnalis Televisi Positif Covid-19, Ini Pesan IJTI

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana, meminta perusahaan media mematuhi protokol kesehatan. Sebab, puluhan jurnalis televisi dilaporkan positif Covid-19.

“Sampai sekarang ada 96 orang yang masuk report ke kami. Lokal dan nasional,” kata Yadi dilansir dari laman Tempo.co, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:  Laporan Tahunan Jokowi Ma'ruf: Pulih dan Bergerak Maju (Part 4)

Yadi meminta jurnalis yang bekerja di tengah pandemi Covid-19 ini agar mengacu ke protokol peliputan yang diterbitkan asosiasi pers dan perusahaannya masing-masing.

Dengan terus bertambahnya jumlah jurnalis yang terpapar Covid-19, Yadi meminta perusahaan media agar melindungi dan menjamin keselamatan karyawannya.

Baca Juga:  Ade Armando Bonyok Dihajar Massa Aksi 11 April di Depan Gedung DPR RI

“Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut,” kata dia.

Yadi pun menyarankan agar perusahaan media mengutamakan peliputan serta jumpa pers secara virtual. Pola kerja di news room, menurut dia, juga perlu disesuaikan dengan protokol kesehatan serta membatasi interaksi antar karyawan.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Tetapkan Status Tanggap Darurat Jebolnya Tanggul Sungai Cisunggalah

Selain itu, Yadi meminta perusahaan media yang jurnalisnya terpapar Covid-19 agar terbuka kepada publik. Hal itu dapat membantu pelacakan kontak pasien baik secara personal maupun kelompok. Perusahaan, kata dia, juga wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang terkonfirmasi positif Covid-19. (Red)