Kota Bandung Kembali Masuk Zona Orange Covid-19, Ini Kata Pengamat

JABARNEWS | BANDUNG – Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Wakil Rektor 3 Universitas Pasundan Bandung, Dr. Deden Ramdan mengatakan ada 3 permasalahan kompleks yang menyebabkan Kota Bandung masuk ke dalam zona orange.

Menurutnya, permasalahan tersebut tidak segera ditangani oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Deden menjelaskan, Ke 3 permasalahan itu adalah, tidak adanya keputusan terkait pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan, kejenuhan masyarakat terhadap PSBB, dan tekanan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Ada 3 faktor yang menyebabkan hal seperti ini terjadi, dan bahkan jika tidak segera di atasi tidak menutup kemungkinan bisa semakin memburuk tidak hanya di Kota Bandung melainkan di seluruh daerah di Jawa Barat,” kata Deden saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:  Pemkab Bandung Kini Punya Sekda Definitif, Ini Orangnya

Lebih lanjut, dia menjelaskan faktor-faktor pemicunya yang pertama belum adanya keputusan kongkrit dari pemerintah setempat untuk memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Kedua proses PSBB yang terbilang lama, memberikan kejenuhan tersendiri bagi masyarakat, sehingga ketika Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diberlakukan masyarakat berbondong bondong berupaya melepaskan kepenatan yang mengakibatkan semakin parahnya dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat

Baca Juga:  BPK Mulai Audit Anggaran Penanganan Covid Skala Besar

“Meski demikian ada 3 cara yang sebenarnya bisa di lakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini sejak saat ini, diantaranya mulai dari menerbitkan Pergub yang akan di terapkan oleh Kabupaten/Kota terkait sanksi bagi masyarakat yang membandel tidak menjalankan protokol kesehatan, lalu mulai kembali menjalankan perekonomian secara bertahap,” jelasnya.

“Mendorong protokol kesehatan agar tidak menjadi tempat perkembangan baru virus, dan yang paling penting dorongan dari pemerintah untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, dan bahayanya Covid 19 karena kita pun tidak tahu kapan pandemi ini berakhir,” tambahnya.

Baca Juga:  Di Subang, Tenaga Kerja Didominasi Orang-orang Korea

Deden berharap, Pemerintah bisa mengambil langkah tegas agar masyarakat bisa mengerti bahwa Covid-19 ini bukan sekedar ancaman biasa, melainkan musuh yang sangat mengancam bangsa.

“Saya berharap ada keputusan kongkrit dari pemerintah untuk masalah ini terlebih kepada peraturan terkait sanksi, hal ini bukan semata mata memberikan efek jera kepada masyarakat, melainkan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa pandemi ini merupakan masalah kita bersama dan musuh yang sangat mengancam bangsa ini,” pungkasnya. (Rnu)