Kemarin, Operasi Patuh Lodaya 2020 di Subang Polisi Catat 445 Berkas Teguran

JABARNEWS | SUBANG – Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan pada hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2020, Kamis (23/07/2020), telah menyita enam kendaraan dan 54 pengendara kena tilang karena melanggar peraturan lalu lintas.

“Hari pertama ada enam kendaraan disita dan 54 pengendara kena tilang karena melanggar peraturan lalu lintas,” ujar AKBP Teddy Fanani Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:  Target Vaksinasi di Kabupaten Bogor 4,2 Juta, Ridwan Kamil: Harus Selesai Bulan Desember

Kepolisian Resor (Polres) Subang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020. Operasi ini serentak dimulai di seluruh Indonesia selama dua pekan ke depan.

Dalam operasi hari pertama tercatat Polres Subang melakukan tindakan teguran mencapai 445 berkas. 54 pengendara dikenakan sanksi tilang dan enam unit sepeda motor disita.

Baca Juga:  Rumah Mewah Milik Pengelola Investasi Bodong di Cianjur Digeledah Polisi

Data terbanyak kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas seperti pelanggaran surat kelengkapan berkendara. Operasi ini akan terus dilakukan hingga 5 Agustus mendatang.

Baca Juga:  Pengendara Ngamuk Saat PSBB, Ogah Istrinya Dipindahkan di Jok Belakang

Ia menambahkan operasi ini digelar bersama personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, hingga Satpol PP. Para personel dikerahkan di berbagai titik lokasi operasi di wilayah Subang.

“215 pasukan gabungan yang terlibat dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 ini,” ujarnya. (Red)