Sebanyak 25 KPM di Cianjur Mengundurkan Diri Dari PKH, Ini Alasannya

JABARNEWS | CIANJUR – Sekitar 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Wanasari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengundurkan diri sebagai peserta penerima bantuan program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Informasi yang telah dihimpun oleh Jabarnews, 25 KPM yang mengundurkan diri tersebut merupakan dari 370 penierima KPM yang telah merasa sudah mampu secara ekonomi di desa tersebut.

Juwita (26) salahseorang KPM yang telah memberikan kesempatan kepada warga lainnya yang tidak mampu untuk menjadi peserta penerima bantuan program PKH.

Baca Juga:  Mulai dari Senam hingga Bedah Rumah, Ini Rangkaian HUT Partai Golkar ke-57 di Jabar

“Ini niatan saya, dan ikhlas. Karena memberi itu tenangkan hati. Seperti matahari yang menyinari bumi,” akunya, Jumat (24/7/220).

Ia memberikan kesempatan kepada warga lainnya itu, khusus untuk tetangga tidak mampu, kata dia, dirinya ingin berbagi miliki rejeki, karena dalam kehidupan bermasyarakat harus dan perlu peduli sosial.

Terpisah, Ani (40) seorang KPM kini memiliki usaha UKM sale dan keripik pisang, alasan pengunduran dari penerimaan PKH, ingin memberikan ruang bagi warga lainnya, sebab masih banyak yang kehidupan ekonominya masih di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga:  Wanita Jadi-jadian Ini Tipu 40 Pria Hidung Belang, Kok Bisa?

“Menurut saya, mereka juga harus merasakan menerima manfaat bantuan PKH,” ujarnya.

Sementara itu menurut pendamping PKH Desa Wanasari, Supriatna mengatakan, sangat membantu dan bisa bermanfaat sekali tentunya. Khusus pada warga memang tidak mampu (tetangganya). Jadi patut ditiru, dan dijadikan motivasi.

“Tidak ada paksaan, memang sebanyak 25 KPM sadar, paham dan ikhlas untuk mengundurkan diri dari bantuan PKH. Karena sudah mulai mampu merintis usahanya,” katanya saat dihubungi melalui via seluler.

Baca Juga:  Kabar Baik.. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Kembali Dibuka, Ini Caranya

Ia memaparkan, sudah jelas. Karena, tujuan Pogram Keluarga Harapan (PKH) adalah untuk mengurangi angka dan memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Mengubah perilaku kurang mendukung, peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin,” ujar Supriatna.

Jangka pendek program ini, masih sambunganya, bertujuan mengurangi beban Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Sehingga, dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan, antar generasi.

“Nah, jadi generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan,” pungkasnya. (Mul)