Soal Pulau Banda Jadi Kawasan Wisata Nasional, Ini Kata Mahfud MD

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai dan setuju jika Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dijadikan kawasan wisata nasional.

“Mendengar cerita pak Gubernur Murad Ismail serta melihat latar belakang sejarah Pulau Banda, maka saya setuju jika gugusan kepulauan itu dijadikan kawasan wisata nasional,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dikutip, Jumat (24/07/2020)

Selain sebagai kawasan wisata nasional, Pulau banda juga cocok untuk dijadikan museum sejarah nasional, karena menyimpan berbagai peninggalan abad ke-16.

Menko Polhukam menilai wajar jika kawasan Pulau Banda yang terkenal di dunia dan menjadi incaran negara-negara di dunia pada abad ke-16 karena kekayaan rempah-rempah berupa pala dan cengkeh.

Baca Juga:  Begini Cara Mengendarai Forklift Agar Tetap Aman

Apalagi Pulau Banda juga pernah menjadi tempat pengasingan tokoh Proklamator Mohammad Hatta serta beberapa pejuang kemerdekaan seperti Sutan Syahrir, Dr. Tjipto Mangunkusumo, dan Iwa Kusuma Sumantri.

“Nanti kalo pandemi COVID-19 ini sudah bisa diatasi dan keadaan sudah mulai normal saya akan ajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, untuk berkunjung dan melihat kondisi Pulau Banda,” katanya.

Dia menambahkan, Maluku dengan karakteristik kepulauan dan memiliki 1.340 buah pulau, pasti memiliki banyak tempat yang indah, terutama wisata pantai alamiah yang tidak kalah dengan daerah lainnya di tanah air bahkan dunia.

Baca Juga:  Tingkat Kesadaran Masyarakat Serdang Bedagai Ikuti Vaksinasi Covid-19 Cukup Tinggi

Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan bahwa Pulau Banda saat ini diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional pariwisata, karena latar belakangnya dalam sejarah kemerdekaan bangsa, di samping kaya akan berbagai potensi sumber daya alam, baik perikanan maupun pariwisata bahari dan sejarah.

Apalagi menurut Gubernur, Pulau Rhun yang merupakan salah satu dari gugusan Kepulauan Banda, pernah ditukar dengan Manhattan, Amerika Serikat pada tahun 1667.

Pertukaran Pulau Rhun dan Manhattan itu tertuang dalam Perjanjian Breda (Treaty of Breda) yang ditandatangani antara Inggris, Belanda, Perancis dan Denmark – Norwegia.

Baca Juga:  Masyarakat Tetap Harus Waspada Covid-19 saat Jenuh dan Stres

Dalam perjanjian tersebut, Belanda bersedia melepaskan wilayah kekuasaannya di Nieuw Netherland, Amerika, atau saat ini dikenal sebagai Pulau Manhattan, untuk ditukar dengan Pulau Rhun di Kepulauan Banda demi mempertahankan monopolinya atas perdagangan rempah dunia di abad ke-17.

Pulau Manahattan yang terletak di sebelah selatan ujung Sungai Hudson, menjadi satu dari lima kota bagian yang membentuk New York, akibat perebutan sengit dan berdarah antara Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) dan tentara Inggris pada awal abad ke-17 dipimpin Kapten Nathaniel Courthope. (Red)