Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman Dibuka, Catat Tanggalnya

JABARNEWS | JAKARTA – Pendaftaran untuk calon anggota Ombudsman RI periode 2021 – 2026 akan mulai dibuka pada 27 Juli hingga 18 Agustus 2020.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI Chandra M. Hamzah menyatakan bahwa siapa pun yang merasa kompeten berhak untuk mendaftarkan dirinya.

“Ada yang bilang Pansel yang ini agak beda, ya, memang beda. Kami ingin meletakkan tahapan-tahapan yang mungkin lebih baik dalam tahapan seleksi,” kata Chandra dalam webinar bertajuk Meneguhkan Kembali Amanat Publik yang digelar Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Menurutnya, Pansel akan melakukan seleksi sebaik-baiknya terhadap pelamar sehingga Ombudsman periode ke depan bisa semakin baik kinerjanya.

Baca Juga:  Menko Maritim, Kabupaten Purwakarta Memang Istimewa

Pansel, imbuhnya, membuka peluang kepada siapa pun untuk mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan, antara lain sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ada pertanyaan, apakah pegawai BUMN yang sudah bekerja 15 tahun bisa diterima? Bisa saja karena BUMN juga melaksanakan fungsi pelayanan publik,” ujarnya.

Setelah tahap pendaftaran, Chandra menyatakan Pansel akan melakukan tahap seleksi terhadap seluruh pendaftar yang mencakup seleksi administrasi, seleksi kualitas (tes menjawab soal dan pembuatan makalah), profile assessment, dan terakhir wawancara dan tes kesehatan.

Baca Juga:  Pencarian Kapal Selam KRI Nangggala-402 Masih Berlanjut

“Pansel akan menyeleksi hingga mendapatkan 18 nama calon, kemudian menyerahkan kepada Presiden,” kata Chandra.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menyampaikan pengalamannya saat mendaftar seleksi anggota Ombudsman ketika itu masih menjabat sebagai dekan dan komisaris perusahaan.

“Seumur-umur, saya di Palembang. Dekan (Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya) aktif, komisaris BUMN (PT Pupuk Sriwijaya) aktif,” katanya.

Namun, seluruh jabatan tersebut dia tinggalkan demi mengabdi di Ombudsman RI.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada 17 Juli 2020 resmi menunjuk Pansel Calon Anggota Ombudsman RI periode 2021 – 2026 yang diketuai oleh Chandra Hamzah yang merupakan mantan Komisioner Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca Juga:  Diuntungkan, Inisial HK Intervensi Proses Hukum Aa Umbara di KPK?

Selain itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh ditunjuk sebagai wakil ketua Pansel dan ketiga anggota lainnya adalah pengajar FISIP Universitas Indonesia Francisia Saveria Sika Ery Seda, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, dan Ketua Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin.

Adapun, masa jabatan anggota Ombudsman RI periode 2016—2021 akan berakhir pada tanggal 11 Februari 2021. (Red)