Ditengah Pandemi, Rp 7 Miliar Untuk Renovasi Gedung DPRD Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR), tetap melaksanakan pembangunan fisik meskipun kondisi Covid-19 masih belum 100 persen selesai.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Agus Tamim mengatakan, tahun 2020 ini pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk proses renovasi Gedung DPRD Majalengka, kurang lebih mencapai Rp 7 miliar.

Baca Juga:  DPMD Purwakarta: BLT Dana Desa Berupa Uang, Bukan Sembako

“Anggaran yang disiapkan untuk renovasi gedung DPRD, kurang lebih mencapai Rp 7 miliar dan akan dilakukan pada bulan Juli 2020 ini,” ujar Agus Tamim saat ditemui, Sabtu (25/7/2020) dilansir dari Tribun.

Agus juga mengatakan alasan pembangunan gedung DPRD tersebut karena proses lelang sudah lebih dulu dilaksanakan. Selain itu, surat perintah kerja telah dikeluarkan. Namun, dalam proses pembayarannya, tidak bisa dilakukan di tahun 2020 ini. Melainkan, hanya bisa dilakukan di tahun 2021.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Narkoba, Mantan Pegawai PDAM Diringkus Polisi

“Bahkan di saat Pandemi ini, kita sudah menawarkan waktu dalam proses pengerjaan. Namun dari surat yang kita terima pihak pengusaha menyanggupi proses proses pengerjaannya dilakukan saat ini dan pembayarannya dilakukan tahun 2021,” jelas dia

Baca Juga:  Bupati Anne Minta Daging Kurban Tidak Dibungkus Plastik

Selain itu juga kata Agus, di tengah merebaknya pandemi Virus Covid-19, PUTR tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan infrastruktur dalam rangka menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi.

“Kami juga berharap dalam proses pembangunan infrastruktur, ditengah pandemi ini, semua komponen untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya. (Red)