POP Kemendikbud, Komisi X DPR: Bola Salju Yang Membesarkan Isu Lain

JABARNEWS | BANDUNG – Seperti diketahui Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud yang melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Namun, program tersebut dipertanyakan mengenai transaparansi anggarannya setelah adanya pemberian dana kategori Gajah sebesar Rp 20 miliar. Tetapi hal tersebut dikritik, karena diberikan kepada organisasi yang disebut corporate social responsbility (CSR), yaitu Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation.

Hal ini dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menurutnya, banyak guru yang protes karena tunjangannya distop, ia juga melihat ketidakadilan perihal pemberian dana.

Baca Juga:  Mendes PDTT: BLT Dana Desa Sudah Mulai Disalurkan

“Kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop. Sekarang anggaran Gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” katanya Minggu, (26/7/2020).

Fikri juga menyebutkan, anggaran pelatihan disalurkan ke perusahaan besar terlebih dahulu akan menimbulkan masalah yang lebih besar, khususnya di kalangan tenaga pengajar atau guru.

“Mereka melaksanakan kewajiban undang-undang, yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan,” ujar Fikri dilansir dari laman Republika.

Baca Juga:  Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Pedagang Pasar Baru, Begini Kata Oded M Danial

Ia juga meminta, Mendikbud Nadiem untuk mengepaluasi program POP tersebut. Apalagi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah mengundurkan diri dari program itu, menurut Fikri akan menjadi bola salju yang akan merembet ke isu lain.

“Dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program. Kalau diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” ucapnya.

Baca Juga:  Mertua Rizky D'Academy Mengaku Sakit Hati Tak Menerima Undangan Pernikahan

Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun. (Red)