Simak Baik-baik, Ini Kabar Gembira untuk Penerima PKH

JABARNEWS | JAKARTA – Keluarga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi kini bisa mendapatkan bantuan modal usaha tahap pertama sebesar Rp 500 ribu per keluarga. Anggaran Rp 5 miliar disiapkan untuk 10 ribu keluarga.

“Bisa daftar ke Dinas Sosial,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto saat dihubungi Tempo di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengajukan daftar keluarga penerima ke Kementerian Sosial. Nanti, barulah uang tersebut cair dan diberikan ke keluarga penerima.

Baca Juga:  Benarkah NB Sindir Keras Peradilan? Ini Kata Pakar Hukum

Modal usaha ini diberikan dalam Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) dan saat ini telah berjalan. Per hari ini, sebanyak 8.574 keluarga sudah disetujui untuk menerima bantuan modal usaha ini.

Edi mengatakan anggaran Rp 5 miliar ini berbeda dengan biaya pelindungan sosial dalam Program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang mencapai Rp 203 triliun. Anggaran Rp 5 miliar ini berasal dari dana hibah.

Dalam PEN, ada 10 juta keluarga penerima PKH yang mendapat bantuan dengan total Rp 37,4 triliun. Tapi bantuan Rp 500 ribu ini khusus untuk mereka dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi.

Baca Juga:  Ngeri! Dari Januari Hingga April, BNPB Catat Telah Terjadi 1.175 Bencana Alam

Mereka adalah keluarga yang sudah atau baru merintis usaha kecil, seperti jualan cilok atau warung kecil lainnya. Setelah mendapatkan bantuan modal Rp 500 ribu, mereka pun berpeluang untuk mengembangkan usaha mereka dan bantuan modal tambahan lain dari Kemensos sebesar Rp 3,5 juta per keluarga.

Baca Juga:  Dinantikan Selama 13 Tahun, Akhirnya KBB Raih WTP dari BPK

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan jumlah penerima bantuan langsung seperti ini akan ditambah. Dari 10 hingga 20 juta, menjadi 29 juta.

Tambahan ini disampaikan setelah beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan jumlah penduduk miskin Indonesia sudah naik akibat pandemi Covid-19. Dari 24,79 juta pada September 2019, menjadi 26,42 juta pada Maret 2020, atau naik 1,63 juta orang. (Red)