Gegara Cuan, Oknum Ketua RT Ini Tega Jerat Warganya Sendiri Hingga Tewas

JABARNEWS | BANDUNG – Oknum Ketua Rt di Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, ES tega membunuh warganya sendiri. Pembunuhan tersebut dilakukan di rumah korban CC pada Sabtu (11/7/2020) malam.

“Korban atas nama CC tewas dijerat tali oleh tersangka ES,” tutur Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan, di Polsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (27/7/2020).

Ia menambahkan, kasus ini merupakan pembunuhan berencana kata Hendra, karena tersangka sudah menyiapkan alat berupa pisau dan tali tambang sebelum menghabisi nyawa korban.

Baca Juga:  Ini Alasanya Kenapa Pepaya Dijuluki Sebagai 'Malaikatnya Buah'

“Tersangka ingin mengambil harta atau uang korban. Dan tersangka ini ternyata seorang RT, korban merupakan warganya dan saling kenal,” ujarnya.

Hendra menuturkan, korban ini merupakan seorang tukang kredit yang suka meminjamkan uang kepada warga, namun tanpa meminta bunga kepada peminjam.

Baca Juga:  Ada 31 Pegawai BMKG Pusat Reaktif Covid-19, Kantor Ditutup Mulai hari Ini

Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah mendatangi rumah korban pada malam hari. Malam kejadian, tersangka berpura-pura datang minta maaf karena belum melunasi hutangnya sebesar Rp300.000.

Namun saat korban lengah, tersangka langsung menjerat leher korban hingga mati lemas menggumakan seutas tali yang telah disiapkan.

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Geser dan Tambah Hari Cuti Bersama, Ini Tanggalnya

“Tersangka kemudian membawa uang tunai sebesar Rp10 juta milik korban,” katanya.

Setelah itu, tersangka kemudian melarikan diri ke beberapa tempat. Polisi berhasil meringkusnya di kawasan Pangalengan. Karena berusaha lari saat ditangkap, kata dia, petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 dan 340 KUHPindana dengan ancaman penjara seumur hidup. (Red)