Gelar Razia Masker, Pemkot Cirebon Belum Denda Pelanggar

JABARNEWS | CIREBON – Peraturan Gubernur Gawa Barat terkait denda bagi yang tidak mengenakan masker sebesar 100 hingga 150 ribu rupiah, belum diterapkan di sejumlah daerah. Salah satunya di Kota Cirebon, hanya memberikan sanksi teguran.

Petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, Polisi dan TNI, meggelar razia masker, satu persatu pengendara roda empat dan roda dua, dihentikan petugas lantaran tidak memakai masker, di jalan siliwangi, Kota Cirebon.

Baca Juga:  Indonesia Menuju Negara Berstruktur Lansia, Mensos: Perlu Langkah Strategis

“Hari ini kita gelar razia bagi pengendara yang tidak memakai masker, hasilnya ratusan pengendara terjaring razia dan dilakukan tindakan teguran,” kata, Andi Armawan, Kasatpol PP Kota Cirebon. Senin (27/07/2020)

Meski begitu, lanjut andi, Pemerintah Daerah Kota Cirebon masih belum memberikan sanksi denda bagi para pengendara. Menurutnya aturan diterapkannya denda bagi yang tidak mengenalan masker baru akan dibahas sore nanti.

Baca Juga:  Bupati Bersama Ribuan Warga Bogor Deklarasikan Ingin Merdeka Dari Plastik

“Memang harusnya per 27 denda ini sudah harus diterapkan, tapi Pemkot Cirebon baru akan membahasnya. Denda itu sendiri diterapkan bukan untuk menghukum melainkan sebagai edukasi kepada masyarakat agar lebih taat terkait protokol kesehatan,” katanya.

Usia didata para pelanggar ini diberikan masker gratis oleh petugas agar dapat dikenakan langsung, kedepannya petugas Satpol PP tidak segan-segan akan menindak tegas dengan sanki denda.

Baca Juga:  Viral! Diduga Minta Proyek di Bandung Barat, Pria Ini Bawa Ular

“Kedepanya kami akan tidak tegas bagi warga yang tidak mengenakan masker, dengan cara menerapkan sanksi denda,” katanya.

Dimasa adaptasi kebiasaan baru ini, pemerintah menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang belum sadar akan protokol kesehatan khususnya masker. Padahal menurutnya, kasus Covid-19 di Cirebon ini masih terus mengalami peningkatan.

“Kami sangat menyayangkan, masyarakat yang masih banyak belum sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (CR2)