Info Terbaru Soal Program Kartu Prakerja Gelombang 4

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa program Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dimulai.

“Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dimulai offline dan online dengan anggaran dipercepat,” kata Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/7/2020).

Pembukaan kembali Kartu Prakerja itu direalisasikan seiring dengan sudah selesainya pembenahan sistem. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan payung hukum baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 76/2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Prakerja.

Para peserta nantinya akan berkompetisi dengan 1,7 juta orang yang didata oleh Kementerian Tenaga Kerja. Daftar ini telah dikumpulkan oleh Dinas Ketenagakerjaan tingkat provinsi.

Baca Juga:  Simak Bro! Perpanjang SIM Gak Perlu Repot, Begini Cara Daftarnya

Setiap peserta akan mendapatkan manfaat sebesar Rp3,55 juta. Sebesar Rp1 juta di antaranya akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Selanjutnya, usai pelatihan, setiap peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta yang masing-masing Rp600 ribu per bulan. Para peserta juga akan menerima upah atas partisipasi survei senilai Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Adapun sebelumnya program Kartu Prakerja dihentikan pada akhir Juni 2020. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengemukakan ada empat alasan yang membuat pihaknya menghentikan paket pelatihan itu berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan Program Kartu Prakerja.

Baca Juga:  Polres Indramayu Amankan Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.

Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Buka Praktik Dokter Gigi di Bekasi, Ini Alasannya

Ketiga, sebagai akibat dari dua poin tersebut, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana dan prasarana, serta program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam setiap paket tersebut.

Keempat, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak dapat menjalankan tugas untuk mengevaluasi satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di setiap paket pelatihan tersebut. (Red)