Ada 102 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

JABARNEWS | JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kembali merilis data baru perihal penyelewengan dana bansos virus Corona atau Covid-19 yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia.

Hingga saat ini, ada 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos yang terjadi.

“Data yang diterima terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial di 20 Polda,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Baca Juga:  Ini Dia Asal Usul Kecamatan Maniis di Purwakarta

Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, pihaknya tetap menyelidiki penyelewengan ini baik nominal kecil maupun besar.

“Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar. Besar kecilnya pelanggaran terdapat tim yang melakukan assasment. Jika pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kecil, maka akan dikedepankan kepada APIPnya atau inspektorat yang menanganinya,” tutup Awi.

Baca Juga:  Tips Menghindari Penularan Covid-19 di Keluarga

Berikut daftar wilayah Polda seluruh Indonesia yang menangani kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 :

1. Polda Sumut (38 kasus). 2. Polda Jabar (18 kasus). 3. Polda NTB (9 kasus). 4. Polda Riau (7 kasus). 5. Polda Jatim dan Polda Sulsel (4 kasus). 6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing (3 kasus). 7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing (2 kasus). 8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing (1 kasus). (Red)

Baca Juga:  Menteri Desa PDTT: Saat Ini Desa Banyak Kemajuan