Hari Ini, KPK Panggil Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi PUPR Kota Banjar

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tindak lanjuti dalam penyidikan soal kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun 2012-2017.

Plt Juru Bicara KPK Ali mengatakan pihaknya memanggil enam saksi pada hari ini Selasa (28/07/2020), untuk diperikasa yang dijadwalkan digelar di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bandung.

Baca Juga:  Catat, Pembatasan Kegiatan Usaha di Kota Depok Diperpanjang

“Penyidik KPK hari ini mengagendakan memeriksa Ade Setiana (Sekda Kota Banjar), pegawai Bank BJB, yaitu Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, Ratih Nurul Fadila dan Nursaadah (Kepala BPKAD Kota Banjar),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain itu, katanya, diagendakan juga pemeriksaan untuk tiga saksi di Gedung KPK, yaitu Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat, Anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi, dan Budi Setiadi dari unsur swasta.

Baca Juga:  Api Abadi di Mrapen Padam, Diduga Ini Penyebabnya

KPK pun menghimbau kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara terbuka dan jujur dihadapan penyidik KPK.

“Saat ini, KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain, namun demikian untuk konstruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya,” ungkap Ali.

Baca Juga:  Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Rest Area KM 88 Purbaleunyi

Untuk diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar ini sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. (Red)