Polda Jabar Selidiki Belasan Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi tengah diselidiki oleh kepolisian.

“Dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, ditangani oleh jajaran polres setempat,” ujar Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, Selasa (28/07/2020).

Baca Juga:  Alih Fungsi Lahan Di Kota Bogor Tidak Terkendali

Ia menambahkan tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, kata dia, semuanya statusnya masih dalam penyelidikan.

“Tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur,” ujarnya.

Baca Juga:  Selain Covid-19 Warga Cianjur Digegerkan Dengan DBD

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasik, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan dana bansos.

“Yang ditanganu Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos,” kata dia.

Baca Juga:  Realisasi Anggaran Kesehatan di Jabar Dinilai Lamban, Wagub Jabar Jelaskan Ini

Menurutnya, rata-rata modus yang terjadi dalam penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos. Misalnya, kata dia, dari dana Rp600 ribu yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu.

“Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya,” kata dia. (Red)