Seorang Pengemudi Wanita Nangis Saat Terjaring Operasi Patuh Lodaya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pengendara motor wanita yang enggan menyebutkan namanya itu menangis terus saat terjaring Operasi Patuh Lodaya 20201 di Mapolres Purwakarta, pada Selasa (28/7/2020) sore.

Meski sudah diberikan pengertian, namun wanita belia itu tetap menangis hingga menjadi pusat perhatian pengendara dan petugas lainnya. Saat terjaring razia wanita yang mengaku warga Kelurahan Munjuljaya, Purwakarta itu bersama seorang temannya.

Sambil menangis wanita belia itu mengaku takut dimarahi orangtuanya saat datang ke rumah lantaran motornya ditahan polisi.

Baca Juga:  Begitu Masuk Zona Merah, PSBM Langsung Berlaku di Cimahi

“Takut di marahin orangtua, tadi SIM dan STNK-nya sama saudara,” kata wanita belia itu sambil duduk menangis.

Tangisan wanita belia itu tak membuat polisi membatalkan niat menahan sepeda motornya. Alhasil dia pulang menggunakan ojek online dan merelakan kendaraannya ditahan petugas.

Dihubungi terpisah, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, wanita tersebut terus menangis sangat terjaring razia Operasi Patuh Lodaya 2020 di halaman Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Teror Bom Di Surabaya, Ineu Minta Warga Jabar Tak Panik

“Pengemudi dan penumpang motor tersebut tidak menggunakan helm, serta saat diperiksa petugas pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraan,” ungkap Bowo sapaan akrab Kasat lantas Polres Purwakarta, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  Kejagung Sebut Berkas Perkara Kasus Kawin Kontrak Telah P21

Ditambahkannya, pihaknya akan terus menindak pengemudi yang tidak mematuhi aturan lalulintas karena bisa menyebabkan kecelakaan.

Operasi Patuh Lodaya ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas di masa new normal.

“Ini juga untuk keselamatan pengguna jalan juga, kami imbau agar pengguna jalan menggunakan kelengkapan berkendara dan surat kendaraan. Tetap patuhi protokol kesehatan dan aturan lalulintas,” pungkasnya. (Gin)