Kemenpan-RB: 1,6 Juta PNS Bakal Ditugaskan di Desa

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) akan mengalokasikan 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai tenaga administratif untuk disiapkan menjadi tenaga pengajar hingga penyuluh di pedesaan. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka melakukan reformasi birokasi yang tengah digencarkan pemerintah.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa saat ini jumlah ASN sudah hampir mencapai 4,3 juta orang. Akan tetapi, 1,6 juta di antaranya itu merupakan tenaga administratif baik di Kementerian Lembaga maupun pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Dapat Dukungan BM3, Soekirman Janji Bangun Kampung Minang Di Sergai

Dalam rangka melakukan penyederhanaan birokrasi, katanya, pemerintah berencana akan mengalihkan 1,6 juta ASN berprofesi Tenaga Administratif tadi untuk mengisi pos-pos yang sangat membutuhkan SDM banyak. Disamping itu, kata dia, proses rekrutmen CPNS untuk profesi ini juga akan dilakukan pembatasan.

“Memang yang 1,6 juta ini ke depan akan kita alokasikan untuk 700 ribu tenaga pengajar yang sekarang sudah dipersiapkan oleh Kemenpan-RB, Kemendikbud, Kemenkeu, serta Kemendagri,” kata Tjahjo dalam Webinar Nasional bertajuk ‘Urgensi Pembubaran 18 Lembaga Negara’, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:  Wisatawan Di Sergai Langgar Protokol Kesehatan Tak Bisa Ditindak, Kenapa?

Tak hanya tenaga pengajar, pemerintah juga berencana akan mengalihkan ASN tersebut ke pos tenaga kesehatan. Berdasarkan catatannya, pos ini masih membutukan kurang lebih 260 ribu sumber daya manusia (SDM).

“Termasuk masih kurang lebih kurang 80-an ribu tenaga-tenaga penyuluh yang akan kita tempatkan di seluruh pedesaan, baik itu penyuluhan pertanian, penyuluh pengairan, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menteri asal PDI-Perjuangan ini mengatakan bahwa percepatan reformasi birokrasi ini dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional. Dimana tujuan sasaran reformasi birokrasi adalah ingin membangun pemerintahan yang lebih baik, lebih bersih, birokrasi yang kapabel, akuntabel, dan mampu memberikan layanan publik yang prima.

Baca Juga:  Pendaftar Program Kartu Prakerja di Bekasi Difasilitasi Pemkab

“Sehingga perlu adanya manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan aparatur, kemudian penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan juga kuncinya nanti peningkatan kualitas layanan publik yang kita harapkan,” pungkasnya. (Red)