Gegara Suka Ngelike Di Facebook, PPK Ini Jadi Perhatian Bawaslu

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung berikan perhatian lebih terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada dilingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.

Seperti yang dikatakan Hedi Ardia Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung yang mengaku dirinya menemukan adanya unsur yang tidak sesuai dengan prinsip independensi terhadap salah satu petugas PPK yang ada di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Siswa SMA Negeri Di Jawa Barat

“Seorang penyelenggara Pemilu di salah satu kecamatan itu memberi respon suka (ngelike) di media sosial terhadap kegiatan yang dilakukan bakal calon bupati,” ungkap Hedi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Meskipun kata Hedi, belum ada penetapan terhadap calon dan Wakil Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Bandung secara resmi, akan tetapi KPU Kabupaten Bandung diminta untuk bertindak independen atau tidak memihak kepada peserta Pilkada 2020 Kabupaten Bandung ini.

Baca Juga:  Kabar Baik Buat Para Pencari Kerja di Bandung, Ada 3.000 Lowongan

“Pasalnya, azas tersebut berlaku semenjak diambil sumpah.Tindakan ngelike di medsos itu bagian simbol sikap partisan,” beber Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu itu, dilansir dari Rmol.

Baca Juga:  Samijo Sukabumi Gelar Aksi Baksos Bersih-bersih Masjid

Hedi juga mengaku dirinya pernah melihat oknum penyelenggara Pilkada kerap tidak bisa menempatkan sikap sebagai penyelenggara yang proporsional, profesional, imparsialitas dan adil terhadap semua calon peserta Pilkada.

“Apabila kondisi ini terus dibiarkan akan menggerus kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (Red)