Ini Perkembangan Kasus Narkoba Catherine Wilson

JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya mendapatkan informasi kalau model Catherine Wilson resmi direhabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

“Hari ini kita baru saja mendapat informasi dari teman-teman narkoba yang mengecek langsung hasil assesment,” katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2020)

Yusri menyebutkan, hal ini berdasarkan keputusan dari BNNK jika Catherine resmi di rehab. Namun, ia memastikan proses penyidikan kasus masih berjalan.

Baca Juga:  Keren.. Lahan Kosong di Cikarang Disulap Jadi RPTRA

“Jadi dilakukan rehabilitasi ke yang bersangkutan tetapi proses kasusnya masih berjalan. Keputusan berapa lama rehab itu keputusan pengadilan. Kita tunggu saja nanti,” kata Yusri.

Sebelumnya, model Catherine Wilson yang diamankan terkait kasus narkoba ternyata diciduk bersama satu tersangka lain. Informasi yang didapat, model cantik itu diamankan bersama seorang pria yaitu Jumadi (35).

Baca Juga:  Banjir di Cirebon, BPBD Sebut Sepuluh Kecamatan Terdampak Banjir

Keket sapaan akrabnya diamankan di rumahnya di Jalan Haji Saleh Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok. Dia kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya oleh Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Saat diamankan di rumahnya, Keket terlihat kaget. Dia hanya mengenakan daster berwarna hijau.

Baca Juga:  Hadiri Acara PBNU, Presiden Jokowi Galau Pakai Celana atau Sarung

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Unit 1 dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 2 melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Cathrine dan Jumadi di Jalan Haji Saleh Pangkalan Jati Cinere Depok,” kata Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan, Jumat (17/7/2020). (Red)