Sistem pembayaran baru ini merupakan inovasi kerjasama antara bank bjb dan Pemda Kabupaten Majalengka. Hal baru ini kini bisa dinikmati masyarakat Majalengka setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb Kantor Cabang (KC) Majalengka dan Dinas Perhubungan (Dishub) Majalengka, Rabu (23/07/2020).
Baca Juga:
Turunkan Tingkat Pencemaran Di Sungai Citarum, Bank Bjb Tebar 2,5 Ton Benih Ikan
Bank bjb Bantu Korban Longsor Cimanggung Sumedang
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan kehadiran layanan pembayaran bank bjb ini dimaksudkan untuk mendorong upaya digitalisasi transaksi di segala lini yang digalakkan perusahaan, terutama dalam sektor yang bersentuhan dengan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat luas.
"Dengan semangat inovasi tiada henti, bank bjb akan terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah demi mendorong transformasi pelayanan publik yang salah satunya dilakukan melalui digitalisasi. Tujuannya, agar semua bentuk pelayanan publik menjadi semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien," paparnya.
Dengan kesepakatan ini, ke depan masyarakat Majalengka dapat melakukan pembayaran retribusi terlebih dahulu melalui seluruh jaringan e-channel bank bjb termasuk di ATM.
Halaman selanjutnya 1 2