Puluhan Pengemudi Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Malam Hari

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisan Resor (Polres) Purwakarta melakukan Operasi Patuh Lodaya di waktu yang tak lazim, yakni pada malam hari di Mapolres Purwakarta, Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta, Rabu (29/7/2020).

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan pada waktu tidak lazim atau malam hari karena para pengendara pengguna jalan di Kabupaten Purwakarta cenderung melakukan pelanggaran pada malam hari, baik disengaja maupun tidak.

Baca Juga:  Sah, Zulham Zamrun dan Fabiano Beltrame Dihapus Dari Jajaran Skuad Persib Bandung

“Seperti tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan,” ungkap pria yang akrab disapa Bowo itu, saat ditemui usai razia yang di mulai pukul 21.00 WIB itu.

Hal itu karena ada anggapan pengendara bahwa pada malam hari pengawasan dari kepolisian, khususnya Satlantas Polres Purwakarta, berkurang.

Dijelaskan Bowo, sebenarnya pada malam hari justru harus lebih tertib dalam berlalu lintas karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya yang mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang. Itu yang menyebabkan risiko terjadinya kecelakaan semakin meningkat.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Miliki Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan

“Pada kegiatan kali ini ditemukan 82 pelanggaran lalu lintas baik ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan,” jelasnya.

Bowo juga menyampaikan, budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri bukan semata-mata karena adanya pihak kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas.

Dalam masa AKB, Bowo mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan budaya tertib berlalu lintas, sehingga diharapkan masyarakat terbiasa dengan mematuhi aturan dan menjadikan budaya tertib sebagai kebutuhan.

Baca Juga:  Jalan Jatitujuh-Randegan Dilebarkan

“Karena jika kita sudah terbiasa tertib berlalu lintas dan terbiasa mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, maka nanti kita akan terbiasa memasuki era New Normal. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Diketehui, Polres Purwakarta melakukan razia kendaraan malam hari hingga menyita 30 motor, 10 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 42 Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). (Gin)