Satu Tahun Jadi Buronan, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

JABARNEWS | SUMEDANG – Setelah menjadi buronan selama satu tahun polisi akhirnya berhasil meringkus pemuda yang melakukan pembunuhan terhadap temannya hanya karna menolak ajakan minum miras.

Pelaku Rubby Resmana (27) ini melakukan pembunuhan terhadap temannya Dian Hermawan (14) di rumahnya sendiri yang beralamat di Dusun Panday, Kelurahan Regol, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang pada 4 Februari 2019 lalu.

Rubby kini di tahan Polres Sumedang setelah ditangkap karena pelaku melakukan lagi kejahatan ketika naik kapal laut, sehingga dia langsung diringkus anggota Polres Kepulauan Aru dan pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Elektabilitas Prabowo-Gibran Masih Tertinggi, Nomor Urut 1 dan 2 Beda Tipis

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku Rubby melakukan pembunuhan terhadap korban Dian dengan cara di cekik setelah korban menolak ajakan pelakum untuk minum miras.

“Tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku, korban diajak ke rumahnya lalu diajak minum (miras), tapi (korban) tidak mau,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung dikutip dari laman, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga:  Ini Harapan Mantan Pj. Bupati Untuk Bupati Purwakarta Terpilih

Kemudian, kata Dwi, setelah korban menolak ajakannya, pelaku ini merasa kesal hingga akhirnya melakukan pembunuhan dan jenazah korban ditemukan di kolong ranjang kamar rumah pelaku.

“Kami juga nanti akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku,” kata Dwi Indra.

Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku langsung kabur melarikan diri ke Kepulauan Aru, Provinsi Maluku dan sempat menjadi buronan polisi selama satu tahun.

Namun saat menjadi buronan itu, pelaku berbuat kejahatan ketika naik kapal laut, sehingga dia langsung diringkus anggota Polres Kepulauan Aru dan pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  HUT ke-56, Resimen Armed 2/1 Kostrad Gelar Berbagai Perlombaan

“Kami dapat informasi, kebutulan yang bersangkutan saat itu naik kapal ikan dan disana ada masalah, sehingga pelaku diamankan pihak Polres Kepuluan Aru,” ucap Dwi Indra.

Ia mengatakan, setelah pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap, anggota Polres Kepuluan Aru langsung berkoordinasi dengan anggota Polres Sumedang karena pelaku diketahui merupakan buronan.

“Kemudian, tim dari Polres Sumedang berangkat ke Maluku untuk menjemput tersangka,” ucapnya. (Red)