TKI Lolos Hukuman Mati, Menlu: Terima Kasih Pemprov Jabar dan NU

JABARNEWS | MAJALENGKA – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi karena dituduh menjadi penyebab meninggalnya sang majikan atas nama Faisal al-Ghamdi kini berhasil lolos.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, di sela-sela kegiatannya melakukan serah terima Ibu Etty itu yang merupakan pekerja migran Indonesia tersebut, mengatakan pihaknya merasa bersyukur karena sudah berhasil setelah melakukan proses yang cukup panjang.

“Proses pembebasan Ibu Etty bukanlah upaya yang mudah dan memerlukan proses panjang. Kita patut bersyukur dalam pembebasan ini, banyak pihak yang membantu kita,” kata Retno.

Baca Juga:  Perubahan Nama Resimen Armed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad, Ternyata Ini Alasannya

Menlu Retno juga mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak yang sudah membantu perjuangannya tersebut, salah satunya kepada Pemprov Jawa Barat dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Diplomasi dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia dengan cara Presiden Joko Widodo mengirimkan surat berkali-kali kepada Raja Salman untuk membebaskan Etty binti Toyib pekerja migran asal Majalengka tesebut. Pendekatan yang dilakukan sebanyak 20 kali itu membuahkan hasil.

Baca Juga:  Kapolri: Kalau Polisi Kena Narkoba Hukumannya Mati

Meski begitu, pihak keluarga korban tetap masih meminta tebusan sebesar 4 juta riyal atau Rp15,2 miliar. Etty bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, dia didakwa menyebabkan meninggalnya sang majikan dengan cara meracuni makanan sang majikan. Dalam sidang, keluarga majikan menuntut hukuman mati kisas dan pengadilan pun memutuskan hukuman mati.

Baca Juga:  Si Jago Merah Lalap Sebuah Toko Grosir Hingga Hangus

Sebelumnya ahli waris majikan meminta denda sebesar 30 juta riyal atau sekitar Rp107 miliar rupiah. Diyat atau uang denda sebesar 4 juta riyal berhasil dikumpulkan sesuai tuntutan keluarga sekaligus ahli waris korban. Dana tersebut merupakan hasil tabarru atau sumbangan dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia, termasuk dari Lembaga Zakat Infaq dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang penggalangannya dilakukan sejak 2018. (Red)