Menteri BUMN Angkat Politikus Gerindra Jadi Komisaris Asabri

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengangkat politikus Partai Gerindra Fary Djemi Francis sebagai Komisaris Utama PT ASABRI. Penunjukan Fary menjadi Komisaris Utama PT ASABRI dituangkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-264/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI.

Fary ditetapkan sebagai komisaris utama setelah Erick Thohir memberhentikan pejabat sebelumnya Didit Herdiawan, berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-89/MBU/05/2019 tertanggal 7 Mei 2019

Baca Juga:  Tiga Manfaat Ikan Asap Bagi Kesehatan Tubuh, Mengandung Protein

Fary adalah Mantan Ketua Komisi V DPR RI tahun 2014-2019 dari Fraksi Gerindra. Dikutip dari Antara, Fary mengatakan menjadi Komisaris Utama PT ASABRI adalah sebuah tantangan bagi dirinya karena perusahaan tersebut sedang dililit berbagai persoalan dan kehilangan kepercayaan di mata publik dan dunia asuransi.

“Secara pribadi saya mau sampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan ini. Tetapi ditunjuknya saya sebagai Komisaris Utama PT ASABRI adalah sebuah challenge atau tantangan tersendiri bagi saya,” katanya, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga:  Ini Makna Idul Fitri Dimata Gubernur Jawa Barat

Sebagai Komisaris Utama PT ASABRI, Fary mengatakan akan langsung membenahi serta memperbaiki profil portofolio investasi sesuai dengan visi dan misinya. Hal ini kata dia ditempuh dengan strategi menempatkan investasi di instrumen yang lebih moderat-konservatif (bluechip, dll).

“Secara teknis hal yang dilakukan adalah membentuk tim adviser (penasihat) bidang investasi yang akan memberi masukan kepada direksi dan dewan komisaris,” ujar dia.

Baca Juga:  Ditaklukan Thailand Lewat Adu Penalti di Final Piala AFF 2022, Timnas Futsal Indonesia Wajib Diacungi Jempol

Disamping itu ia akan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan di bidang asuransi, lalu memperbaiki tata kelola perusahaan dan membuat SOP investasi yang akuntabel. Hal ini ditempuh melalui strategi penguatan komite audit, komite pengelolaan risiko, dan komite tata kelola perusahaan.

Terakhir adalah kooperatif dengan lembaga pengawas eksternal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan, Kemenkeu dan lembaga pengawas lainnya. Strategi pemenuhannya dilakukan melalui “compliance” dengan aturan dari lembaga pengawas. (Red)