Malam Takbiran, Polres Purwakarta Amankan Ratusan Botol Miras

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H, jajaran kepolisian dari Polres Purwakarta terus bergerak melaksanakan pengamanan situasi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Dari operasi tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita ratusan botol miras dan dua kendaraan bermotor tanpa surat berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Purwakarta.

“Ratusan botol miras berbagai merk kita amankan dari sejumlah tempat dan depot jamu di wilayah Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Bungursari dan Pasawahan,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, Jumat (31/7/2020).

Baca Juga:  Kota Tebing Tinggi Akan Gelar PTM, Ini Aturannya

Tidak hanya itu, sambung Heri, pihaknya juga mengamankan barang bukti ratusan ribu uang yang diduga hasil dari penjualan miras dan satu unit kendaraan roda dua tanpa surat-surat dari depot jamu di Kecamatan Bungursari.

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin Sebut 5 Kategori Pelaku Radikalisme, Apa Saja?

“Dari Kecamatan Pasawahan juga kita amankan satu unit kendaraan roda dua. Jadi ada dua unit kendaraan roda dua yang diamankan,” kata Heri.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan pada malam takbiran Idul Adha tersebut merupakan sebagai bentuk apresiasi dan tindak lanjut dari masyarakat yang sudah memberikan informasi dan melaporkan beberapa hal tentang diduga banyaknya kegiatan di sejumlah warung yang menjual miras dan sejenisnya.

Baca Juga:  Kota Cirebon Tak Terapkan Jam Malam, Nasrudin Azis: Bisa Pengaruhi Ekonomi

“Ini berdasarkan arahan dari kapolres, diarahkan pada sasaran mengantisipasi penyakit masyarakat atau pekat. Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini dapat menekan angka kriminalitas dan menekan angka kecelakaan,” pungkasnya. (Gin)