Kabar Baik.. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Kembali Dibuka, Ini Caranya

JABARNEWS | BANDUNG – Pendaftaran kartu prakerja gelombang 4 akan kembali di buka minggu depan. Hal ini telah dibahas dan dituangkan dalam proses pembahasan finalisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) 76/2020.

Kabarnya, jumlah kuota pada Program Kartu Prakerja Gelombang 4 tersebut akan lebih besar dari gelombang sebelumnya, setelah sempat beberapa kali ada pengunduran.

“Kuota jumlah penerima Kartu Pra Kerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya,” ucap Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja

Baca Juga:  Gunung Sinabung Erupsi, Tiga Kecamatan Terdampak Debu Vulkanik

Sedangkan terkait aturan teknis, pihak penyelenggara masih melakukan tahap finalisasi oleh berbagai kementerian dan lembaga yang terkait. Seperti mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite.

Seperti yang diketahui, Kartu Prakerja merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membantu meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja, agar sesuai dengan kebutuhan industri.

Setiap peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya adalah sebanyak Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.

Baca Juga:  Jangan Sembarangan Masuk! Di Jonggol Ada Keranda Jenazah Sebagai Portal Desa

Cara Daftar Kartu Pra Kerja

1. Kunjungi situs www.prakerja.go.id. untuk melakukan pendaftaran. Anda akan diminta memasukkan email dan nomor ponsel. Selanjutnya akan dikirimkan kode verifikasi ke email atau nomor ponsel.

2. Jika sudah terdaftar, selanjutnya lakukan login akun. Setelah itu klik daftar kartu pra kerja dan isi formulir pendaftaran.

Baca Juga:  Sempat Ditutup, RSUD Cililin Kini Sudah Beroperasi Lagi

3. Selanjutnya akan ada tes kemampuan dasar. Tes ini merupakan syarat penting yang akan menentukan lulus atau tidaknya, dan berhak atau tidak Anda mendapat Kartu Prakerja.

4. Terakhir hanya tinggal menunggu pengumuman, jika dinyatakan lulus maka kamu akan dihubungi dan memilih pelatihan yang ingin diikuti. Jika tidak jangan berkecil hati, Anda masih bisa mengikuti tes di gelombang berikutnya. (Red)