DPRD Kota Bandung Respons Baik Keluhan Pegiat Hiburan Malam, Ini Alasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Gabungan wanita pegiatn hiburan malam yang melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkot Bandung dengan menuntut pembukaan kembali tempat-tempat hiburan seperti karaoke nampaknya mendapatkan respon baik dari DPRD Kota Bandung.

Pasalnya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nenden Sukaesih mendorong Pemkot Bandung segera membuka tempat hiburan malam di Kota Bandung sebegai upaya pemerintah dalam mengurangi pengangguaran juga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dar tempat hiburan.

“Kami pun memahami apa yang dirasakan oleh rekan-rekan pegiat hiburan, sehingga menyampaikan aspirasinya langsung kepada wali kota. Apalagi dampak belum dibukanya usaha hiburan menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran, yang secara otomatis beban bantuan sosial (bansos) yang harus di keluarkan pemerintah pun semakin tinggi. Sementara PAD dari pajak usaha hiburan dan sektor lainnya terus surut sejak terjadinya pandemi Covid-19,” katanya. Senin (3/8/2020).

Baca Juga:  Wah! Bima Arya dan Presiden Jokowi Pernah Bahas Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres, Begini Katanya

Sementara itu, Nenden juga memahami dan memikirkan dampak yang akan terjadi pasca dibuka kembali tempat hiburan tersebut. Namun, menurutnya Pemerintah harus bisa membuat komitmen terhadap pegiat wisata malam di Kota Bandung dalam hal kedisiplinan penggunaan protokol kesehatan sebagai upaya pengantisipasian terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga:  Simak! Berikut Ini Tips Jitu Tangkal Covid-19 saat Musim Hujan

“Intinya, kami mendukung kembali dibukanya tempat usaha hiburan namun dengan catatan bahwa kedisiplinan penerapan protokol kesehatan menjadi syarat wajib untuk dilakukan. Jangan sampai nanti tiba-tiba ada klaster baru, klaster tempat hiburan, setelah klaster perkantoran yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Nenden menambahkan, pihaknya juga telah menerima aspirasi beberapa waktu lalu dan telah melayangkan nota komisi untuk segera ditindaklanjuti menjadi surat rekomendasi dari pimpinan DPRD Kota Bandung. Surat rekomendasi tersebut, akan menjadi bahan acuan bagi Walikota Bandung, untuk mengeluarkan peraturan wali kota (perwal) terkait pembukaan kembali tempat hiburan.

Baca Juga:  Kompak! Para Kades Ini Sepakat Imbau Warga Shalat Tarawih di Rumah

“Tinggal tunggu saja, seluruh alur tahapan mulai dari nota komisi dan rekomendasi pimpinan pun sudah disampaikan. Tinggal nanti disahkan melalui penerbitan perwal tentang kembali di bukanya usaha hiburan di Kota Bandung. Prinsipnya, kedua belah pihak sama-sama saling membutuhkan. Mereka (pegiat hiburan) butuh kepastian kembali beroperasi, sementara pemkot pun butuh PAD,” katanya. (Red)