Polres Cianjur Imbau Korban Investasi Bodong untuk Buat Laporan

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, mendirikan posko khusus untuk memudahkan pelaporan korban penipuan investasi bodong yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 1.000 orang yang berasal dari empat kabupaten seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat.

“Posko tersebut kami dirikan di Unit Reskrim Polres Cianjur, guna memudahkan korban untuk melaporkan diri karena jumlahnya diperkirakan mencapai seribuan orang dari beberapa kabupaten di wilayah 3 Jawa Barat,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur Senin (3/8/2020).

Baca Juga:  Pendaki Gunung Guntur Garut yang Hilang Alami Kejadian Mistis

Ia mengatakan, puluhan orang dari beberapa kabupaten sudah datang ke posko tersebut untuk melaporkan diri sebagai korban penipuan investasi bodong yang di kelola HA warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

Beberapa orang yang melapor mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah termasuk beberapa orang ketua kelompok yang sudah menjaring banyak nasabah. Mereka merasa kecewa dengan menghilangnya pemilik sekaligus direktur investasi paket kurban dan paket lainnya yang dijanjikan pada korban.

Baca Juga:  Gegara Corona, Warga Dusun Limus Ciamis Blokade Jalan

“Jumlah korban akan terus bertambah karena keterangan yang kami dapatkan, anggota atau nasabahnya mencapai seribuan orang dengan investasi beragam mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah. Kemungkinan beberapa hari ke depan jumlah pelapor mencapai ratusan orang,” katanya.

Pihaknya berharap korban yang merasa dirugikan atas perbuatan terduga HA segera melaporkan diri ke posko khusus yang sudah didirikan di Unit Reskrim Polres Cianjur tersebut.

Baca Juga:  Kapan Vaksin Covid-19 Tersedia? Ini Perkembangannya

“Mungkin mereka masih menunggu kalau HA akan memenuhi janjinya, hingga batas waktu yang sudah dijanjikan. Kalau tidak perkiraan kami yang akan melapor akan lebih banyak pada pekan ini,” katanya.

Sebelumnya beberapa orang nasabah yang sudah menginvestasikan dananya untuk paket kurban pada HA, melaporkan HA ke Mapolres Cianjur karena HA selaku direktur investasi tidak kunjung memenuhi janjinya pada tanggal 31 Juli. (Ara)