Soal Temuan Ombudsman di Kampung Arab Cisarua, Ini Langkah Bupati Bogor

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta Komisi Tinggi PBB Untuk Pengungsi alias UNHCR memindah tempat penampungan imigran pencari suaka di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, dipindah.

Hal itu menyusul peringatan dari Ombudsman RI mengenai potensi maladministrai pengelolaan Kampung Arab di wilayahnya.

Kawasan ini sudah sangat sering diungkap keberadaannya oleh media massa nasional dan unggahannya mudah ditemui di media sosial.

“Saya minta itu dipindahkan, penampungan UNHCR itu jangan di Puncak, jangan di daerah wisata. Banyak daerah lain yang ada luas tanah, kami akan siapkan kalau mau dipindahkan,” ujarnya usai pengibaran kain Merah Putih raksasa di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Siap Laksanakan Pengadaan Penanganan Covid-19

Menurut dia, dia kesulitan mengawasi para imigran terutama dari negara Timur Tengah, yang malah memberi kawasan itu suatu stigma bagi kawasan Puncak menjadi ‘Kampung Arab’.

Baca Juga:  Simak! Ini Enam Tanda Seseorang yang Tidak Menyayangi Dirinya Sendiri

“Mau di Bogor juga oke, asal jangan di Puncak, karena pengawasan agak sulit. Misalnya Gunung Sindur bisa, pokoknya daerah-daerah yang kita masih punya lahan luas,” kata Yasin.

Seperti diketahui, anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait tata kelola kawasan Kampung Arab di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020).

Ia mengungkapkan, dari hasil investigasi Ombudsman RI, hingga kini masih belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di Kampung Arab Cisarua.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan

“Kepada Ombudsman, aparat setempat mengaku kesulitan mendata dikarenakan para imigran sering berpindah-pindah tempat,” ujar Meliala.

Ombudsman RI menyarankan bupati Bogor segera mendata para pencari suaka atau imigran secara terpadu, guna kemudahan pengawasan dan mengetahui kepastian jumlah imigran, serta melakukan koordinasi secara aktif dengan instansi pusat yang terkait penanganan imigran. (Ara)